IKLAN

Pj Bupati Aceh Tenggara Kukuhkan 48 Panwaslih Kecamatan

KUTACANE, Sumutpost.id – Sebanyak 48 Panwaslih Kecamatan di Aceh Tenggara, dikukuhkan. Pelantikan badan adhoc tersebut, dilaksanakan di Oproom Sekdakab setempat, dikukuhkan oleh Ketua Panwaslih Aceh Tenggara, Kamansori, Rabu (14/8).

Dalam amanat, Pj Bupati Drs Syakir yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Yusrizal, menyampaikan dukungan pemerintah kabupaten Aceh Tenggara terhadap pelaksanaan pengawasan Pilkada 2024, bahwa sangatlah serius, selain turut berperan serta bahkan telah menyalurkan dana bantuan hibah.

BACA JUGA..  Hari Ketiga Penerimaan KPPS Kelurahan Kebun Lada Kota Binjai Diserbu Pelamar Lama dan Pemula

Sekda menjelaskan, bahwa pemerintah Aceh Tenggara telah menandatangani naskah hibah pembiayaan pilkada 2024, baik kepada pihak penyelenggara KIP maupun kepada Panwaslih Aceh Tenggara, sebagai bentuk dukungan dalam menyukseskan pilkada serentak.

“Kami sangat berharap, dana hibah ini dapat dipergunakan sesuai peruntukan dan pertanggungjawabannya. Jangan hanya sukses di penyelenggaraan tapi tidak sukses dalam pertanggungjawaban anggaran,” sebutnya.

BACA JUGA..  Masinton Bupati Tapteng: Tidak Ada Intimidasi, Hak ASN Terjamin

“Khusus kepada Panwaslih Kecamatan yang baru saja dilantik, agar menjalankan tugas sesuai dengan amanat Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016, sehingga penyelenggaraannya dapat berjalan sukses,” tambahnya.

Dia juga menjelaskan, bahwa pemerintah Aceh Tenggara, akan turut berperan serta baik didalam penyelenggaraan maupun di pengawasan. Artinya, semua pelaksanaan pilkada 2024, turut sebagai tanggungjawab dari pemerintah setempat.

BACA JUGA..  Forum Keluarga Paranormal Penyembuh Alternatif Indonesia Dukung Syah Afandin Bupati Langkat

“Atas nama pemerintah Aceh Tenggara, kami menyerukan, agar didalam pelaksanaan pilkada 2024 nantinya, semua komponen masyarakat agar turut berperan serta sesuai dengan tugas masing-masing,” seruannya. (msp)