IKLAN

Perladangan Mbang Babi Disulap Markas Judi Beromzet Ratusan Juta Perhari, Kapolsek Tigapanah Pilih Bungkam

Ilustrasi perjudian. (Ist/HO/Sumutpost.id)

KARO, Sumutpost.id – Kapolsek Tiga Panah, Polres Tanah Karo beserta personilnya menganggap angin lalu atau mengabaikan Instruksi Kapolri Jendarl Listyo Sigit dalam pemberantasan segala bentuk perjudian dan peredaran barang haram narkoba.

Pasalnya, area yang dulunya perladangan kerap disebut “Embang Babi” tepatnya disekitar Desa Mulia Rakyat dan hanya berjarak 100 meter dari jalan nasional Tiga Panah – Merek, sekarang sudah beralih fungsi menjadi markas perjudian yang diperkirakan beromzet kurang lebih ratusan juta rupiah perhari.

Diduga demi mengelabui pandangan mata masyarakat yang melintas, pihak pengelola sengaja menutupi lokasi tersebut dengan tenda plastik biru, agar tidak terlalu terlihat jelas ke lokasi yang mirip Lasvegas itu.

Lasvegas “Embang Babi” tak jarang dipadati pengunjung yang umumnya kaum laki-laki dewasa dan bapak bapak. Mereka datang ke lokasi bertujuan untuk mengadu keberuntungan di meja judi. Tidak hanya judi dadu kopyok disana, tapi ada juga jenis judi mesin ketangkasan yang lajim disebut jeckpot ikan-ikan yang dijaga oleh gadis-gadis belia dengan bibir bergincu merah merona juga tampak lengkap tersajikan sebagai pemikat oleh pihak pengelola judi.

BACA JUGA..  Tak Diberi Pinjam Hp, Anak Bakar Ayah Kandung

Tak ayal, keberadaan lokasi perjudian dan juga diduga dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkoba tersebut menimbulkan keresahan masyarakat kususnya kaum ibu serta beberapa tokoh masyarakat setempat dan tokoh agama, seperti yang di utarakan seorang narasumber kepada awak media baru baru ini di sebuah warung kopi yang ada di Desa Mulia Rakyat, Kamis 3 oktober 2024

“Lokasi perjudian tersebut sudah berlangsung kalau tidak salah ada sebulan lah. Saya menduga kuat kayaknya ada juga diperjual belikan narkoba disitu. Anehnya aktivitas yang jelas ilegal dan melanggar hukum itu tidak diterge sama sekali oleh aparat kepolisian, karna tak jarang juga ada oknum aparat disitu maupun mobil patroli polisi yang sekedar hanya berhenti sebentar disitu. Ntah ngapain saya tidak tau pasti juga. Atau apakah karna mereka (polisi) dapat upeti dari pengelola judi yang patut diduga sebagai uang tutup mulut, sehingga mereka juga sudah seperti kura kura dalam perahu? (Istilah, pura pura tidak tau.red). Atau memang kegiatan perjudian dimana pun itu memang sudah dilegalkan oleh pemerintah,?,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat terheran campur geram, seraya menyarankan agar awak media tidak menuliskan namanya dipemberitaan ini.

BACA JUGA..  Warga Ngamuk! Pertalite di SPBU 14.203.159 Tanjung Morawa Diduga Campur Air

Hal yang sama, juga diutarakan seorang tokoh agama setempat yang merasa resah atas adanya aktivitas judi di Embang Babi. Pihaknya berharap kepada Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, agar dalam kapasitasnya sebagai pimpinan penegak hukum di Bumi Turang, kiranya dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tentram.

Lanjutnya lagi, menyarankam agar beliau tidak segan-segan dan pilih bulu dalam menindak tegas terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran hukum, termasuk menjalankan apa yang diamanah bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit kususnya dalam memberantas segala penyakit masyarakat yaitu judi dan peredaran gelap narkoba di NKRI. Kalau bisa jangan tunggu kami demo dulu baru keluhan kami ditanggapi,” kesalnya

BACA JUGA..  Korban Penganiayaan Minta Penyidik Polres Tanah Karo Bekerja Profesional, Segera Tangkap Pelaku RG

Menyikapi hal tersebut, pada hari Rabu, (2/10/2024) awak media mencoba konfirmasi dan melaporkan keberadaan aktivitas perjudian di lokasi Embang Babi,  melalui pesan singkat yang dikirim ke nomor kontak whatsAap milik Kapolsek Tigapanah AKP Maurist Sinaga.

Namun sangat disesalkan, walau pesan tampak sudah terkirim dua kali dan pesan sudah terlihat dibaca oleh yang bersangkutan, ditandai dengan adanya centang dua dilayar aplikasi whatsAap, herannya lagi, hingga berita ini dikirim ke meja redaktur Kapolsek Tigapanah AKP Maurist Sinaga tetap lebih memilih bungkam tanpa memberikan tanggapan atau sepatah kalimat balasan pun kepada Sumutpost.id.

Melihat sikap negatif dari AKP Maurist Sinaga atas konfirmasi wartawan, patut dugaan masyarakat kalau pihak aparat (Polri) setempat sudah memiliki komunikasi dengan pihak pengelola judi tersebut.

Berangkat dari keberatan masyarakat dan sejumlah tokoh di sekitar markas judi, pemberitaan praktik salah satu penyakit masyarakat di Embang Babi ini, dalam waktu dekat akan dikonfirmasi ke pihak Ditkrimum Polda Sumatera Utara. (msp)