TIGALINGGA, Sumutpost.id – Seorang penarik beca sekaligus petani bernama Junianto Sinulingga (49) dikeroyok 5 orang yang diduga atas suruhan Anggota DPRD Dairi bernama Andi Pasaribu. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Rabu 16 Juli 2025 lalu.
Akibatnya, korban mengalami luka lebam dibeberapa bagian tubuhnya. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Tigalingga, namun oleh pihak Polsek, kemudian dilimpahkan ke Polres Dairi. Selanjutnya, berdasarkan nomor laporan STTL/30/VII/2025/SPKT/POLSEK TIGA LINGGA/POLRES DAIRI/POLDA SUMUT, 2 dari 5 pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polres Dairi.
Ikhwal penganiayaan membabi-buta ini diceritakan warga Kuta Bunga, Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga, kepada Sumutpost.id melalui keterangan tertulis yang disampaikan kuasa hukumnya, Ranto Sibarani, SH, MH, Rabu 30 Juli 2025.
Disebutkan, pada hari Rabu 16 Juli 2025 sekitar pukul 20.30 WIB korban memarkirkan becaknya menunggu penumpang di depan Apotek Juwita milik anggota DPRD Dairi, Andi Pasaribu. Beberapa menit kemudian, Andi Pasaribu menanyakan apakah becak itu milik korban. Lalu korban menjawab bahwa becak miliknya.
Kemudian Andi Pasaribu mengatakan, “Jangan parkir di sini, terganggu usahaku. Bisa nanti kubakar becakmu itu”. Merasa direndahkan, korban menjawab “Bakarlah becakku kalau kau berani, jangan sepele kau karna aku cuma seorang penarik becak,” ujar korban sembari memindahkan becaknya ke seberang Apotek Juwita.
Mendengar jawaban seperti itu, Andi Pasaribu memanggil korban untuk datang ke tempat semula. Korban datang, dan cekcok adu mulut terjadi.
Kemudian, seorang warga setempat bernama Korlip Simamora, melerai dan bertanya apa akar masalahnya. Korban pun menceritakannya. Lalu, Korlip Simamora menganjurkan korban berdamai dengan Andi Pasaribu.
Selanjutnya korban mengatakan, masalah itu tidak usah diperpanjang. “Saya bilang masalah ini tidak usah diperpanjang lagi sebab anak dan istri saya sudah menunggu di rumah. Lalu saya pulang menuju rumah,” terang korban.
Sebelum meninggalkan area Apotik Juwita, korban sempat mendengar dan melihat Andi menelepon seseorang dan menceritakan pertengkaran itu.
Benar dugaan korban, beberapa menit kemudian, saat perjalanan pulang tepatnya di depan Alfamart, tiba-tiba becak korban dicegat dan kemudian kunci becaknya direbut seseorang yang tidak dikenalinya.
“Sudah hebat kau,” bentak orang yang mencabut kunci kontak becak korban.
“Saya kemudian menepikan becak dan meminta agar kunci saya dikembalikan,” ujar korban.
Bersamaan kemudian, satu unit mobil organisasi masyarakat Laskar Merah Putih (LMP) berhenti di dekat korban. Ternyata, Carles Pasaribu yang merupakan abang Andi Pasaribu (Anggota DPRD Dairi dari PSI sekaligus pemilik Apotik Juwita), orang yang mengemudikan mobil tersebut.
Dari dalam mobil keluar 5 orang termasuk Carles Pasaribu langsung mengeroyok korban. Dihajar beramai-ramai, membuat korban tidak dapat membela diri.
“Saya babak belur dihajar mereka. Di mata saya terdapat lebam, terdapat juga goresan di wajah dan punggung, juga di bagian tengkuk dan leher saya, bahkan saya sempat merasa pusing,” Junianto Sinulingga.

Minta Maaf Kepada Andi Pasaribu
Usai mengeroyok korban, para pelaku mendatangi Apotik Juwita. Dan tidak lama kemudian Korlip Simamora mendatangi korban dan mengajaknya untuk meminta maaf kepada Andi Pasaribu.
Korban yang merasa tertekan, akhirnya ikut arahan Korlip Simamora dan meminta maaf kepada Andi Pasaribu.
Usai kejadian, korban pulang ke rumahnya dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga dan warga desa. Selanjutnya, malam kejadian itu juga korban didampingi keluarga dan ratusan masyarakat membuat laporan ke Polsek Tigalingga dengan dengan nomor laporan STTL/30/VII/2025/SPKT/POLSEK TIGA LINGGA/POLRES DAIRI/POLDA SUMUT.
Melihat banyaknya warga yang mendampingi korban, pihak Polsek mengatakan jika mereka tidak sanggup menangani masalah ini.
“Kami kemudian diarahkan untuk melapor ke Polres Dairi saja. Saat kami melapor ke Polres Dairi warga kampung saya turut serta. Sekitar 400 orang pada saat itu berkumpul di Kantor Polres Dairi,” kata korban.
Polisi pun bertindak. Atas laporan korban, 2 dari 5 orang pelaku ditangkap dan dijebloskan ke dalam sel. Tapi korban tidak terima hanya 2 pelaku yang ditangkap. 3 pelaku lainnya termasuk Carles Pasaribu masih bebas berkeliaran.
“Carles Pasaribu itu yang saya duga menyuruh orang-orang tersebut mengeroyok saya, dan dia belum ditangkap. Begitu juga dengan Andi Pasaribu yang mengancam membakar becak saya, dan yang saya duga menelepon kakaknya (Carles Pasaribu) yang menyebabkan saya dikeroyok dan mengalami cedera, mereka semua harus ditangkap,” harap korban.
Korban Mohon Perlindungan Kepada Kapolda Sumut
Bersama dengan surat ini saya korban pengeroyokan memohon keadilan dan perlindungan hukum kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara.
Saya yakin bahwa pada malam itu saya dipukuli oleh rombongan Carles Pasaribu karena saya cekcok dengan adiknya, Andi Pasaribu yang merupakan pemilik Apotek Juwita sekaligus anggota DPRD Kabupaten Dairi.
Saya mohon agar Carles Pasaribu dan rombongannya yang mengeroyok saya diadili dan diperiksa dengan pasal 170 jo. Pasal 351 ayat (1) KUHPidana, sebab hingga saat ini di proses secara berdasarkan laporan saya kepada Polres Dairi masih hanya 2 oranglah yang hukum tidak termasuk Carles Pasaribu.
Saya juga memohon keadilan dan perlindungan hukum kepada Polda Sumatera Utara agar turut memeriksa Andi Pasaribu (Anggota DPRD Dairi dari Partai PSI) dengan pasal 335 ayat (1) KUHPidana, sebab pada malam kejadian tepatnya beberapa menit sebelum pengeroyokan, ia mengancam bahwa becak saya akan ia bakar.
Besar harapan saya bahwa meskipun saya hanyalah seorang tukang becak, hukum akan ditegakkan dan memberikan keadilan bagi saya, demikian kata korban melalui surat tertulisnya. (msp)








