SIBOLANGIT, Sumutpost.id – Personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menggerebek lokasi yang diduga dijadikan sarang narkoba di kawasan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (8/8) lalu.
Dalam penggerebekan ini, seorang bandar berhasil diringkus. Penggerebekan dilakukan, untuk merespon keluhan warga yang resah dengan praktek jual beli narkoba di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Sibolangit.
Seorang bandar narkoba berinisial RG (33) berhasil ditangkap dalam penggerebekan. Dari tangannya, disita setidaknya 15 paket narkotika jenis sabu siap edar, yang biasa dijual di lokasi penggerebekan.
“Dari lokasi kami juga temukan dua barak narkoba, yang didalamnya didapati alat hisap sabu. Dua barak ini kami hancurkan dan kemudian kami bakar,” tegas Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy
Aruan, Minggu (10/08) siang.
Lokasi penggerebekan kini dalam pengawasan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, dan akan kembali dilakukan penggerebekan serupa, jika kembali ditemukan praktek jual beli narkoba.
“Kegiatan ini mendapat dukungan dari perangkat Desa dan masyarakat, kami berharap kedepannya masyarakat pro aktif mengawasi tempat ini bersama dengan kami. Karena untuk memberantas narkoba, diperlukan kerjasama semua pihak,” tutupnya. (msp)







