BINJAI, sumutpost.id – Komitmen mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) terus ditegaskan Lapas Kelas IIA Binjai.
Salah satu langkah konkret dilakukan melalui razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Kamis malam (29/01/2026).
Razia gabungan tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri, serta Polisi Militer Denpom I/5-2. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar seluruh kamar hunian warga binaan, area blok, serta titik-titik rawan yang berpotensi disalahgunakan.
Pelaksanaan razia berlangsung secara humanis namun tetap tegas, dengan mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Setiawan, yang memimpin apel razia gabungan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari Halinar.
“Razia ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan Lapas Binjai benar-benar bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan pungutan liar. Tidak ada ruang bagi pelanggaran aturan di dalam lapas,” tegas Wawan.
Sementara itu, razia yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Rudi Icuana Sembiring berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian warga binaan. Seluruh barang hasil razia langsung didata, diamankan, dan selanjutnya akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perwakilan BNN dan APH yang turut serta dalam penggeledahan menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan sinergi yang dibangun Lapas Kelas IIA Binjai dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat jajaran pemasyarakatan dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba serta menjaga integritas lembaga,” ujar salah satu perwakilan APH. (msp)








