MEDAN, Sumutpost.id – Kordinator Wilayah Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs Gandi Parapat menilai anggota DPR terlalu berani meminta mundur Bos BI (Bank Indonesia) karena nilai menjadi Rp 17.600 per dolar AS.
“Hati-hati. Bisa-bisa anggota DPR yang meminta Bos BI mundur dipecat partainya, karena nasibmu tergantung ketum partaimu yang sudah punya ikatan dengan pemerintah/presiden”, kata Gandi Parapat, di Medan, Selasa (19/5/2026) .
Untuk itu kata Korwil PMPHI Sumut itu, sebaiknya semua DPR duduk manis atau jalan-jalan dan meminta gaji atau fasilitas naik.
“Presiden sudah bilang tidak ada masalah dollar AS di masyarakat. Mungkin bagi presiden sukses menjalankan program MBG walaupun hampir disetiap daerah bermasalah seperti keracunan, namun para panitia beruntung banyak”, kata Gandi.
“Saran kami kepada semua anggota DPR jangan latah dan itulah gunanya koalisi dengan pemerintah, tidak bisa asal bicara. Harus melihat kepentingan pemerintah atau presiden, walaupun rakyat membutuhkan konsekwensi atau suara DPR untuk kepentingan rakyat karena dia wakil rakyat”, pungkasnya.
Tapi demi keselamatan anggota DPR biar jangan dipecat, Gandi menyebut mereka (DPR) harus diam dan jalan-jalan dan paling tinggi mengusulkan agar naik gajinya. (msp)







