TEBINGTINGGI, Sumutpost.id – Kolam renang Pemko Tebingtinggi yang baru selesai direhab dan diresmikan beberapa bulan lalu, dibiarkan terbengkalai. Tidak diurus mulai dari air berlumut dan areal lainnya dipenuhi semak belukar.
Kemarin, dua anggota DPRD Kota Tebingtinggi menyoroti kondisi kolam renang tersebut. Menurut mereka kolam dan areal pendukungnya minim perawatan meski baru direhabilitasi dengan anggaran sekitar Rp3,4 miliar. Mereka mendesak fasilitas tersebut segera dibersihkan agar bisa kembali dioperasionalkan saat Idul Fitri 1447 Hijriah mendatang.
Sorotan itu disampaikan Ogamota Hulu dan Kaharuddin Nasution saat meninjau langsung kompleks kolam renang di Jalan Sutoyo, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Senin (2/3/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi terkini fasilitas publik yang sebelumnya sempat menjadi sorotan tajam sejumlah pihak.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Tebingtinggi, Ogamota Hulu, menyebut kondisi kolam renang pasca diliburkan selama Ramadhan terlihat memprihatinkan. Air kolam utama maupun kolam anak tampak menghijau dan berlumut, tanpa penggantian air. Area sekitar kolam juga terlihat kurang terawat.
“Kalau seperti ini dibiarkan, aset bisa cepat rusak. Ini menunjukkan tidak ada perawatan yang memadai, dan menandakan sebenarnya kolam renang ini terlalu dipaksakan tanpa melakukan kajian yang komprehensif terlebih dahulu, khususnya soal input, output dan outcome nya,” ujar Ogamota.
Menurut dia, dengan waktu Idul Fitri yang semakin dekat, kolam renang seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai salah satu destinasi rekreasi warga. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya bersemangat saat merehabilitasi, tetapi lemah dalam hal pemeliharaan dan pemanfaatan.
“Jangan merehabnya menggebu-gebu, tapi lemah dalam perawatan. Sayang kalau sudah menghabiskan anggaran besar, namun tidak dimanfaatkan secara optimal,” katanya.

Jangan Sampai Menjadi Proyek Mangkrak
Anggota DPRD lainnya, Kaharuddin Nasution, turut menegaskan pentingnya keseriusan pemerintah dalam mengelola aset publik tersebut. Ia mengingatkan agar kolam renang tidak berujung menjadi proyek mangkrak.
“Ini aset publik, yang telah menelan biaya milyaran rupiah. Harus dikelola serius agar memberi manfaat bagi masyarakat dan pemerintah. Jangan sampai menjadi proyek mangkrak, karena konsekuensi hukumnya tentu ada,” ujarnya.
Dari pantauan di lapangan, kompleks kolam renang tampak minim aktivitas pengelolaan. Rumput tumbuh liar di sejumlah sudut, sementara air kolam tidak dikeringkan atau dibersihkan. Bahkan air kolam juga terlihat berlumut sehingga meninggalkan kesan kumuh bagi orang yang melihatnya. Padahal, tersedia tenaga honor yang sebelumnya disebut berjumlah 12 orang untuk mendukung operasional dan perawatan.
Kondisi ini menambah daftar persoalan pengelolaan kolam renang Pemko Tebingtinggi, yang sebelumnya juga menuai sorotan terkait kelayakan fungsi dan keselamatan pengguna. DPRD meminta pemerintah segera melakukan pembenahan agar fasilitas yang telah menyerap anggaran miliaran rupiah itu tidak kehilangan nilai guna dan manfaat bagi masyarakat. (msp)







