IKLAN

Kata Praktisi Hukum, Masyarakat Berhak Ajukan Gugatan Terkait Pemadaman Listrik

Ilustrasi seorang anak terpaksa menggunakan lampu teplok saat belajar karena pemadaman listrik. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Pemadaman listrik di Sumatera khususnya Kota Medan, jadi sorotan banyak pihak, termasuk seorang praktisi hukum yang ikut menyesalkan pemadaman listrik tersebut.

“Padamnya listrik menunjukan masih lemahnya fasilitas pelayanan publik yang tidak memiliki alternatif lain bila listrik padam,” kata Ahmad Fadhly Roza SH, kemarin.

Menurutnya, padamnya listrik sudah tidak normal. Apalagi tiap bulan pelanggan membayar listrik. Jika terlambat membayar langsung denda atau putus. “Kami bayar listrik, bayar pajak. Bukan mencuri. Ke mana semua keuntungan itu? Kok gak bisa memperbaiki kerusakan?” tanya Roza.

BACA JUGA..  Kandang Cemari Lingkungan, Pengusaha Ternak Ayam di Secanggang Digugat Warga ke PN Stabat

Sebagai praktisi hukum, Roza sangat merasakan dampak yang terjadi akibat pemadaman listrik selama dua hari ini. Dengan padamnya listrik yang menjadi sumber kehidupan masyarakat akan berdampak tidak baik.

“Persoalannya semua pekerjaan tergantung pada listrik. Kalau listrik padam maka akan padamlah semuanya termasuk air PAM, wifi, dan lainnya,” tandasnya.

Dalam hal ini, kata Roza, masyarakat berhak mengajukan gugatan. Baik itu gugatan ‘class action’ atau gugatan ‘citizen lawsuit’.

“Jenis gugatan ini merupakan gugatan dari warga negara kepada pihak penyelenggara negara akibat kelalaian penyelenggara negara dalam memenuhi hak warga negaranya,” ujarnya.

BACA JUGA..  Aksi Kejar-kejaran Sore Hari, Pengedar Sabu Diciduk Satresnakoba Polres Binjai

“Selama ini negara sudah tidak aman disebabkan maraknya begal, ditambah lagi ketidaknyamanan disebabkan padamnya listrik,” tutupnya.

Sebelumnya, pemadaman listrik di wilayah Sumatera khususnya Kota Medan yang sampai berjam-jam bahkan sehari bisa sampai dua kali, menuai banyak kritikan masyarakat.

Salah seorang guru yang mengajar di salah satu sekolah SMA Negeri mengatakan, padamnya listrik sangat berdampak pada kinerja mereka di sekolah. Apalagi saat ini siswa SMA dan SMK kelas X dan XI sedang menghadapi ujian akhir semester.

BACA JUGA..  Praktisi Hukum Soroti Pro Kontra Kebijakan Parkir Berlangganan, Bobby Nasution Dinilai Abuse of Power

“Saat ini siswa sedang menghadapi ujian secara online di sekolah. Belum selesai ujian, tiba-tiba listrik padam. Sampai akhir ujian pun, listrik belum menyala,” katanya, kemarin.

Tambah lagi, kata guru tersebut, saat ini penerimaan peserta didik baru (PPDB) online sedang berlangsung. “Tiba-tiba listrik padam saat mengerjakan verifikasi daftar ulang PPDB. Semua pekerjaan jadi terkendala akibat padamnya listrik tanpa pemberitahuan ini,” kata guru tersebut. (MSP)