IKLAN

Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta SKPT Polres Binjai

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, SH. SIK M.Si. secara resmi mengukuhkan Nomenklatur Pamapta SKPT Polres Binjai dalam apel yang digelar di Lapangan Apel Polres Binjai, Jumat (17/10). (Melky/Sumutpost.id)

BINJAI, Sumutpost.id – Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, SH. SIK M.Si. secara resmi mengukuhkan Nomenklatur Pamapta SKPT Polres Binjai dalam apel yang digelar di Lapangan Apel Polres Binjai, Jumat (17/10).

Dalam arahannya, Kapolres menjelaskan bahwa Polres Binjai kini memiliki tiga satuan Pamapta, yakni Pamapta A, B, dan C, yang masing-masing memiliki tanggung jawab khusus dalam pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA..  Jumat Curhat, Kapolsek Tanjungbalai Selatan Dengarkan Saran dan Harapan Warga

“Pamapta akan menerima pengaduan dan laporan dari masyarakat selama 1×24 jam. Selain itu, Pamapta juga berperan sebagai koordinator dalam mengarahkan piket fungsi apabila ada kejadian atau laporan dari masyarakat, dan bersama-sama menuju TKP,” jelas AKBP Bambang.

Ia menambahkan, Pamapta juga berperan aktif dalam memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan sosial di masyarakat, termasuk yang dapat diselesaikan melalui restorative justice.

BACA JUGA..  Aksinya Terekam CCTV, Maling Motor Ditembak Polsek Medan Tembung

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak sungkan menghubungi Pamapta apabila membutuhkan bantuan atau penyelesaian masalah. Call center 110 selalu siap merespons keluhan masyarakat,” ujarnya.

Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang penyesuaian nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT).

Kapolres berharap kehadiran Pamapta dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Binjai.

BACA JUGA..  Jaga Kondusifitas, Polsek Datuk Bandar Sambangi Warga

“Mari bersama-sama kita wujudkan Binjai yang aman, tertib, dan damai. Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Dengan sinergi dan komunikasi yang baik, setiap permasalahan dapat kita selesaikan dengan cepat dan bijak,” pungkas AKBP Bambang. (msp)