Kakek Jurtul Togel Beromzet Jutaan Ditangkap Polres Belawan

Penulis: Mangampu SorminEditor: Maranatha Tobing
Inilah jurtul togel dan barang bukti yang berhasil diamankan Polres Belawan. (Ist/Sumutpost.id)

BELAWAN, Sumutpost.id – Kakek di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), bernama Syafrin (55) ditangkap karena menjadi juru tulis togel. Omzet togel itu mencapai Rp 1 juta per harinya.

“Dalam pemeriksaan awal, tersangka Syafrin mengakui bahwa dirinya berperan sebagai juru tulis togel dengan omzet mencapai Rp 1 juta per hari,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Noor Faizal, Kamis (27/6/2024).

Riffi mengatakan pelaku ditangkap di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Senin (24/6) sore. Penangkapan itu dilakukan pihak kepolisian usai menerima informasi dari masyarakat. Setelah menerima informasi itu, petugas lalu menyelidikinya hingga akhirnya mengamankan pelaku.

“Setelah validasi dan pengintaian, tim kepolisian berhasil menangkap tersangka di tempat kejadian,” sebutnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Riffi, dia mendapatkan keuntungan 10 persen dari total omzet harian itu. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan buku tafsir mimpi, dua handphone, lembar rekapan nomor togel dan yang lainnya. Setelah ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan perjudian togel yang lebih luas,” pungkasnya. (msp)