KARO, Sumutpost.id – Oknum Kepala Desa (Kades) Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, tidak membayar gaji seorang pegawai Tata Usaha dan Umum di kantor desanya, berinisial BS selama 6 bulan berturut. Tidak diketahui apa alasan Kepdes menahan gaji bawahannya itu.
Penahanan hak yang dilakukan Kades Jaranguda, Elisa Sinuraya SH, tidak jelas penyebabnya. Bahkan BS tidak tahu apa alasan Kades menahan hak nya selama 6 bulan. Hal itu disampaikan BS kepada Sumutpost.id, pada Senin (5/8/2024) kemarin di Kabanjahe.
“Kepala desa tidak ada memberitahukan apa alasannya menahan gaji ku. Dan aku sendiri pun tidak tahu kenapa gajiku tidak dibayarkan,” ujar BS.
Kepada Sumutpost.id, BS menceritakan, bahwa memang sebelumnya ada ketersinggungan antara dirinya dengan Kades Jaranguda Elisa Sinuraya, “Mungkin karna sudah dua bulan saya tidak masuk kantor,” ucap BS.
“Namun bukan tanpa sebab saya tidak masuk kantor bang,” ujar BS lagi
Ceritanya begini, kata BS. Tempo hari saya ada diperintahkan Kades untuk membentuk kelompok untuk menguasai menggarap tanah HGB yang akan berakhir. Karna walaupun HGB akan berakhir, itu kan dapat diperpanjang oleh si pemegang sertifikat. Dan saya sadar bahwa hal tersebut dapat bertentangan dengan hukum karna sama dengan merampas namanya itu kan bang. Tentu saya menolak dan tidak mau menjalankan perintahnya kades, nah atas dasar itu saya langsung di berikan SP1.
Kemudian, setelah saya menerima SP1, saya pun mendatangi kantor desa, namun saya mendapat perlakuan yang tak pantas oleh Kepala Desa Jaranguda.
Begitu saya datang, Kades langsung mengusir saya dari kantor desa, dan ketika saya menuntut siltap/gaji yang merupakan hak saya, Kades tidak juga mau membayarkan.
BS menambahkan, bahwa persoalan haknya yang belum dibayar itu sudah dilaporkan ke kecamatan.
Terkait persoalan ini, juga sudah saya sampaikan ke pihak pemerintahan kecamatan berkisar seminggu yang lalu. Saat itu Camat Merdeka mengatakan kepada saya akan menindaklanjutinya.
“Nanti kami akan panggil Kepala Desa Jaranguda untuk menanyakan persoalan ini dan selanjutnya dilakukan mediasi” ucap BS menirukan tanggapan Camat Merdeka.
BS kembali kecewa, sebap hingga saat ini pihak Kecamatan Merdeka belum ada juga memberikan informasi apapun kepadanya.
Ingin mengetahui pasti duduk persoalan yang sebenarnya, awak media mencoba konfirmasi melalui pesan singkat ke nomor HP Kades Jaranguda. Tapi ditunggu sejak Senin sampai Selasa (5,6 Agustus) Kades tidak juga membalas pesan wartawan. Padahal chat yang dikirim wartawan telah dibaca Kades Elisa Sinuraya, SH.
Kelakuan yang sama juga ditunjukkan Camat Merdeka, Elsa br Surbakti. Pesan chat yang dikirimkan wartawan sebagai bentuk konfirmasi, tidak digubris Camat.
Bahkan saat nomor teleponnya dihubungi, Camat tidak bersedia mengangkatnya. (msp)
