IKLAN

Judi di Deli Serdang Makin Merajalela: Apakah Aparat Penegak Hukum Sudah ‘Macan Ompong’?

Judi tembak ikan yang kian marak di beberapa daerah Kabupaten Deliserdang. (Ist/Sumutpost.id)

DELISERDANG, Sumutpost.id – Kasus judi di Deli Serdang tampaknya telah menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat. Namun, yang lebih memprihatinkan adalah dugaan bahwa bos judi telah melakukan “pembagian” dengan aparat penegak hukum (APH) setempat. Jika benar, ini berarti bahwa APH yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas judi, justru menjadi “macan ompong” yang hanya menggertak.

“Soalnya, mulai tingkat kabupaten dan pelosok desa, ada APH yang diberikan wewenang melakukan penindakan. Patut diduga, bos judi sudah berbagi dengan polisi, siapa yang setoran lancar biarkan media berkoar koar, yang gak lancar baru dihajar,” tegas Hasan Basri Siregar Ketua JWI Deli Serdang menanggapi maraknya pemberitaan judi di media sosial dan online, Jum’at ( 1/8/2025) di Lubuk Pakam.

Dugaan bahwa bos judi telah melakukan “pembagian” dengan APH menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan profesionalisme APH. Jika APH dapat disuap atau dipengaruhi oleh bos judi, maka ini berarti bahwa hukum tidak lagi ditegakkan secara adil dan imparsial.

Masyarakat Deli Serdang berhak untuk mengetahui kebenaran tentang dugaan ini. Apakah benar bahwa APH telah menjadi “macan ompong” yang hanya menggertak? Apakah benar bahwa bos judi telah melakukan “pembagian” dengan APH?

BACA JUGA..  Komisi III DPR RI Kunker ke Polda Sumut: Aksi Kejahatan Menurun, Ini Harus Dipertahankan

Menurutnya, praktek judi dapat berjalan mulus di Deli Serdang atau daerah lain karena beberapa faktor, antara lain:

1. Kurangnya Penindakan Hukum: Jika penindakan hukum terhadap praktek judi tidak efektif atau tidak konsisten, maka praktek judi dapat terus berjalan tanpa gangguan.

2. Permintaan yang Tinggi: Jika ada permintaan yang tinggi terhadap judi, maka praktek judi dapat terus berjalan karena ada pasar yang siap untuk dilayani.

3. Keterlibatan Oknum: Keterlibatan oknum-oknum tertentu, seperti aparat atau pejabat, dapat memfasilitasi praktek judi dan membuatnya berjalan mulus.

4. Kurangnya Edukasi dan Kesadaran Masyarakat: Jika masyarakat tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang bahaya judi atau tidak memiliki kesadaran untuk menolak judi, maka praktek judi dapat terus berjalan.

5. Faktor Ekonomi: Faktor ekonomi, seperti kemiskinan atau kesulitan ekonomi, dapat membuat orang lebih rentan terhadap judi sebagai cara untuk mencari uang cepat.

BACA JUGA..  Waspada! Penipu Mengaku Kapolres Binjai, Coba Minta Uang Rp15 Juta Ke Anggota DPRD

Namun, perlu diingat bahwa judi adalah kegiatan ilegal di Indonesia dan dapat memiliki dampak negatif pada masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi dan memperkuat penindakan hukum terhadap praktek judi.

Kita berharap agar pihak berwenang dapat melakukan investigasi yang menyeluruh dan transparan tentang dugaan ini. Jika terbukti bahwa APH telah terlibat dalam praktek korupsi atau penyalahgunaan wewenang, maka mereka harus dijatuhi sanksi yang tegas. Kita tidak bisa membiarkan hukum ditegakkan secara pilih kasih dan membiarkan praktek judi terus berkembang di Deli Serdang.

Mesin Judi Tembak Ikan Marak di Wilayah Hukum Polsek Biru Biru

Sebelumnya diberitakan, aktivitas perjudian tembak ikan di wilayah Kecamatan Biru- Biru Kabupaten Deli Serdang, membuat sebagian warga resah dan kesal akan kinerja aparat penegak hukum.

Pasalnya, meski fenomena ini sudah berlangsung lama dan terang – terangan, hingga kini belum terlihat upaya tegas dari aparat penegak hukum khususnya Polsek Biru – Biru, Polres Deli Serdang.

BACA JUGA..  GEMPA Minta Pj Bupati Deliserdang Copot Kadis Pendidikan, Diduga Korupsi DAK dan DAU 2024

Dari hasil pantauan media dilapangan terdapat praktik perjudian tembak ikan di beberapa lokasi seperti di Warung Keleng dan Japet di Gang Wakaf Warung Gang Ikhlas dan Warung Gelinging dekat SPBU Aji Baho.

Keberadaan mesin-mesin judi ini bukan lagi rahasia umum, melainkan pemandangan setiap hari di tengah permukiman padat penduduk dan dapat berdampak negatif terhadap lingkungan Sekitar.

Salah satu warga yang namanya tak ingin diberitakan merasa sangat khawatir dengan keberadaan dan aktivitas perjudian di sekitar lingkungan tempat tinggalnya, karena berdampak langsung pada anaknya .

“Sudah rusak semua bang, anak saya pun akhir akhir ini sudah mulai nongkrong di tempat judi itu, kalau dibiarkan akan tambah parah lagi kedepannya,” ucapnya.

Ditambahkan, selain merusak moral generasi mudah tentunya hal ini dapat menjadi pemicu pada tingkat kriminal nantinya. Pasti nanti ujung ujungnya jadi maling begal atau kejahatan lain lah karena kalah bermain judi, tambahnya.

Soal keberadaan praktik perjudian ini, belum mendapat tanggapan dari pihak kepolisian setempat. (msp)