IKLAN

Dicekoki Jus Jeruk Diduga Berisi Obat Bius, Siswi di Deliserdang Diperkosa Beberapa Pria

Ilustrasi rudapaksa. (Int/)

DELISERDANG, Sumutpost.id – Seorang siswi SMA berinisial T di Deliserdang diduga menjadi korban pemerkosaan setelah dicekoki jus jeruk yang telah dicampur obat bius. Akibatnya, korban mengalami trauma berat.

Menurut keterangan ibu korban, ER Br S (41) perlakuan yang dialami putrinya sudah dilaporkan ke Polresta Deliserdang dengan LP /B/64/I/2025/SPKT/Polresta Deli Serdang/ Polda Sumatera Utara pada Senin (21/1/25) kemarin.

Ibu korban berharap polisi segera menangkap pelaku dan teman-temannya yang diduga terlibat peristiwa yang menimpa anaknya hingga menjadi korban perkosaan oleh orang yang tak dikenalnya.

BACA JUGA..  Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu di Kabanjahe, 4 Paket Diamankan

Kuasa hukum korban, Boyle Sirait mengungkapkan peristiwa perkosaan berawal saat korban bertemu dengan kawan SMP nya berinisial N pada Jumat (17/1/25) siang di Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.

Ternyata di rumah N sudah ada pacarnya. Korban kemudian diberi minum jus jeruk. Tidak berapa lama kemudian korban merasa pusing serta linglung.

Lalu korban dibawa oleh pacar N temannya ke rumah pelaku lainnya berinisial A alias R.

BACA JUGA..  Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti 67 Perkara Pidana Umum

Di tempat itu pelaku ternyata sudah menunggu, kemungkinan sudah saling berkomunikasi dengan pacar N.

Di tempat itu korban digagahi secara paksa berulang kali oleh pelaku melampiaskan nafsu bejatnya.

Selanjutnya korban pulang ke rumahnya dan menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya.

Mendengar pengakuan putrinya, orang tua korban kaget seperti disambar petir di siang bolong.

Kemudian orang tua korban langsung berangkat ke Lubuk Pakam untuk buat laporan ke SPKT Polresta Deli Serdang dan memberikan keterangan ke Unit PPA Polresta Deli Serdang didampingi Kuasa Hukum korban.

BACA JUGA..  Kesra Seketarian Pemko Tebingtinggi Diduga Korupsi Rp1,8 Miliar, Kabag Aidil SE: Human Error dan Kami Akui Salah

“Kita minta polisi segera tangkap pelaku, jangan sampai kabur,” harap Boyle Sirait, Jumat (24/1/25).

Kanit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deli Serdang, AKP Dody Martha membenarkan pelaporan kasus tersebut dan kini masih proses penanganan.

“Benar kasus itu sedang kami tangani saat ini,” jelasnya. (msp)