DELISERDANG, Sumutpost.id – Jelang pelantikan Kepala Daerah Serentak hasil Pilkada 2024 lalu, yang akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 mendatang, tiga orang camat di lingkup Pemerintah Kabupaten Deliserdang mengajukan pindah tugas keluar Pemkab Deliserdang.
Pengajuan pindah tugas keluar Pemkab Deliserdang dibenarkan Kepala Bidang Mutasi dan Jabatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deliserdang, Faisal Rahman, ketika dikonfirmasi via telepon selulernya, Rabu 13 Februari 2025.
Dijelaskan Rahman lebih rinci, tiga camat yang mengajukan pindah tugas adalah Camat Batangkuis, Romi Surya Dharma Damanik, S.STP, M.Si; Camat Hamparan Perak, Rahmat Azhar Siregar S.STP, MM, dan Camat Kutalimbaru Arvo Wibowo S.STP.
“Berkas permohonan pindah tugas mereka bertiga telah masuk ke-BKPSDM Deliserdang, dan saat ini masih dalam proses bang,” jelasnya.
Selain tiga camat ini, dijelaskan Rahman masih ada beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN), di-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Deliserdang, yang mengajukan hal yang sama. “Semua masih dalam proses,” tutupnya.
Para Oknum Camat itu Bisa Aja Tidak Netral Saat Pilkada
Menyikapi fenomena ASN yang meminta pindah tugas ke daerah lain jelang pelantikan kepala daerah, Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Pembangunan (GMPL dan P) Deliserdang, Samuel Hutagaol ST mengatakan, jika ada pejabat yang meminta pindah, kemungkinan di saat Pilkada, oknum yang dimaksud tidak netral di Pilkada.
“Bisa saja keberpihakan di Pilkada terendus, jadi kemungkinan mereka mencari aman dengan keluar dari daerah tersebut,” katanya.
Sementara itu, salah seorang Camat yang mengajukan permohonan pindah, Romi Surya Dharma Damanik, ketika dikonfirmasi via telepon seluler tak menjawab telepon yang dilayangkan wartawan. (msp)







