MEDAN, Sumutpost.id – Pemko Medan kembali mengalokasikan anggaran untuk Stadion Teladan jelang pertandingan AFF U-19 tahun 2026 sebesar Rp. 64,9 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Medan 2026.
Pagu anggaran tersebut terparkir di Dinas PKP-CKTR Kota Medan. Dengan judul; Pekerjaan Fasade Stadion Teladan dengan jumlah 9530 M2 dan harga satuan Rp 6.820.000 per meter.
Ketua Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Asril Hasibuan mengatakan penambahan anggaran Stadian Teladan jelang pertandingan AFF U-19 patut dipertanyakan.
“Berapa sebenarnya sudah masuk anggaran dari APBD Medan ke Stadion Teladan sejak tahun 2022? Dan berapa pula dari APBN?” ucap Asril di Medan, Sabtu 9 Mei 2026.
Menurut Asril, Walikota Medan Rico Waas harus transparan membuka total anggaran dari APBD Medan yang telah dikucurkan untuk pembangunan Stadion Teladan.
APBD Medan, kata Asril, adalah uang dari pajak rakyat yang harus transparan penggunaannya.
“Jika Rico Waas tidak mampu menjelaskan berapa total APBD Medan yang sudah digunakan untuk Stadion Teladan, akan bisa menimbulkan kecurigaan bahwa ada dugaan korupsi di situ. Rico sebagai Walikota Medan bisa gagal membangun kepercayaan publik terhadap dirinya,” katanya.
Asril pun berharap aparat penegak hukum menyeliki dugaan korupsi pembangunan Stadion Teladan sejak 2022 yang menggunakan uang negara tersebut.
“Lama waktu pengerjaan Stadion Teladan ini sangat mencurigakan prosesnya. Anggaran dari APBN dan APBD sudah banyak dikucurkan ke Stadion Teladan, berbeda dengan pembangunan Stadion Utama Sumatera Utara (SUSU) dekat Bandara Interbasional Kualanamu. Sangat patut Stadion Teladan ini disusut oleh penegak hukum setelah AFF U-19 selesai dilaksanakan,” tegas Asril Hasibuan. (msp)








