IKLAN

Jatanras Polda Sumut Kembali Tangkap Satu Pelaku Terlibat Pembacokan Jaksa

Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Purba, saat mengamankan pelaku pembacokan jaksa. (HO/Bid Humas Polda Sumut)

MEDAN, Sumutpost.id – Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut kembali menangkap pelaku yang terlibat dalam kasus pembacokan terhadap jaksa Kejari Deliserdang, Senin (26/5) dinihari.

“Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan personel kembali ditangkap pelaku ketiga bernama Bendil di kawasan Deliserdang,” ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut, Brigjen Pol Sumaryono.

Ia mengatakan bahwa sebelumnya personel telah menangkap dua pelaku pembacokan bernama Alpa Patria Lubis alias Kepot dan Surya Darma alias Gallo Kedua pelaku merupakan otak pelaku serta eksekutor yang membacok jaksa Jhon Wesly Sinag.

BACA JUGA..  Kelompok Jamaah Islamiyah Sumut Resmi Bubar dan Deklarasi Kembali ke NKRI

“Untuk pelaku ketiga Bendil yang telah diamankan itu berperan sebagai joki yang membonceng Surya Darma alias Gallo membacok korban saat berada di kebun sawit di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdangbedagai,” katanya.

Sumaryono menambahkan, kasus pembacokan yang dialami jaksa itu masih dalam pengembangan penyidik untuk mengungkap motif dari kasus tindak pidana penganiayaan tersebut. “Pemeriksaan terus berlangsung untuk mengungkap motif dan latar belakang tindakan ini,” terangnya.

BACA JUGA..  Patroli Gabungan Skala Besar TNI-Polri Kawal Keamanan Malam Akhir Pekan di Kota Medan

Untuk diketahui, kedua pelaku yang terlibat dalam pembacokan oknum jaksa itu merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (perampokan Pasal 365 KUHPidana).

“Tersangka Kepot yang merupakan Residivis, juga sebagai otak pelaku dalam kasus perampokan bersenjata api bersama empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” beber Sumaryono.

Dalam aksinya residivis Kepot bersama rekan-rekannya merampok seorang pembeli TBS kelapa sawit yang terjadi pada Januari 2025 di PT Serdang Tengah, Jalan Pabrik Tanjung Purba, Dusun Payakuda, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, dengan membawa kabur uang senilai Rp232 juta.

BACA JUGA..  Presiden Jokowi Tiba di Medan, Ini Agenda Kerjanya

“Dalam aksinya komplotan ini selalu menggunakan senjata api dan tidak segan-segan menyakiti dan melukai korban,” pungkas jenderal bintang satu tersebut. (msp)