IKLAN

Hadiri Lokakarya Nasional, Kakanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Sinergi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kakanwil Kemenkum Sumsel), Maju Amintas Siburian, menghadiri Pembukaan Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Selasa (10/2). (Ist/Humas Kanwil Kemenkum Sumsel)

YOGYAKARTA, Sumutpost.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kakanwil Kemenkum Sumsel), Maju Amintas Siburian, menghadiri Pembukaan Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Selasa (10/2).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam membangun keselarasan pemahaman terhadap pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Tahun 2025.

Mengangkat tema “Menyelaraskan Paradigma dan Asas dalam Pendidikan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana”, lokakarya tersebut menghadirkan akademisi, praktisi, aparatur pemerintah, serta pemangku kepentingan hukum dari berbagai wilayah di Indonesia.

BACA JUGA..  Pj Gubernur Fatoni Beri Motivasi Warga Sumut yang Dievakuasi dari Lebanon

Forum ini dirancang sebagai ruang strategis untuk memperkuat harmonisasi antara kebijakan, implementasi, serta proses pembelajaran hukum pidana di perguruan tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian menegaskan bahwa perubahan regulasi di bidang hukum pidana memerlukan kesiapan yang menyeluruh, termasuk di tingkat daerah.

Menurutnya, Kantor Wilayah memiliki peran penting dalam menjembatani kebijakan pusat dengan implementasi di lapangan, khususnya dalam aspek pembinaan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA..  Honda Raih Penghargaan CSR Terbaik di Tanah Air

“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai arah kebijakan hukum pidana nasional. Hal ini akan menjadi bekal penting dalam menyelaraskan langkah pembinaan hukum di Sumatera Selatan,” ujar Maju.

Selain itu, lokakarya yang berlangsung selama tiga hari ini juga diarahkan untuk menyamakan struktur dan substansi pembelajaran hukum pidana serta hukum acara pidana di seluruh perguruan tinggi. Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya sistem hukum yang lebih adaptif, berkeadilan, dan sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan.

BACA JUGA..  Dibalik Demo Anti PIK 2, Gandi Parapat: Keutuhan NKRI Jauh Lebih Penting

Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Sumsel dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam mendukung transformasi hukum nasional serta penguatan kapasitas aparatur di daerah, sehingga implementasi KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan secara konsisten dan efektif. (msp)