IKLAN IKLAN

Gadis Dibawah Umur Korban Rudapaksa Paman Hamil dan Trauma, Mapel Sumut Desak Polres Sergai Tangkap Pelaku

Tim Mapel Sumut saat mengunjungi korban rudapaksa oleh paman kandung di rumahnya. Kehadiran Mapel untuk mendukung korban dan keluarga agar kasus ini diatensi Polres Sergai. (Ist/Sumutpost.id)

SERGAI, Sumutpost.id – Yayasan Masyarakat Pelestari Lingkungan (Mapel) Indonesia Provinsi Sumatera Utara ke Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Kehadiran pengurus Mapel Sumut untuk melakukan pendampingan hingga persoalan yang dialami korban anak di bawah umur diduga korban pencabulan dapat diselesaikan.

Sekretaris Mapel Sumut Muklis menyatakan hal itu kepada wartawan, Rabu (22/10/2025). Kata Muklis, Mapel Sumut di bawah kepemimpinan Muhammad Dahnil Ginting, SE merasa terpanggil dan berempati untuk melakukan pendampingan hingga persoalan yang sedang dialami korban anak di bawah umur dapat diselesaikan.

BACA JUGA..  Sampoerna Academy Medan Diduga Langgar Konstitusi, Pelajar Kelas VIII Tak Diizinkan Masuk Sekolah

Mapel Sumut juga mendesak pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Sergai segera menangkap pelaku kejahatan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, yang mengakibatkan korban saat ini sedang dalam keadaan mengandung serta terganggu psikologisnya secara kejiwaan.

Muklis menambahkan, perbuatan ini tidak bisa ditolerir lagi. Oleh karenanya, pelakunya segera ditangkap dan diadili sesuai aturan yang berlaku di negara ini.

Kasus korban anak di bawah umur diduga jadi korban pencabulan ini diterima Mapel Sumut dari pengurus Mapel yang ada di Kabupaten Sergai.

BACA JUGA..  Ini Kronologis dan Motif Pelaku Bunuh Lalu Perkosa Siswi SMP di Sergai

Selanjutnya, Mapel Sumut beserta tim pengurus bergegas mengunjungi korban di Kecamatan Pantai Cermin, Sergai. Korban yang berusia 16 tahun saat ini lagi mengalami trauma dan dalam keadaan mengandung diperkirakan oleh pihak keluarga akan melahirkan bulan depan.

Menurut keterangan korban, pelaku pencabulan diduga pamannya dan hingga kini pelakunya belum juga ditangkap. Padahal, kasus tersebut sudah dilaporkan ibu korban ke Polres Sergai, 20 Juni 2025, dengan tanda bukti lapor, STTLP/217/VI/2025/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut.

Sementara, Ketua Mapel Sumut yang juga Anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi Nasdem Muhammad Dahnil Ginting, kembali menegaskan keseriusan pihaknya terkait kasus rudapaksa dibawah umur ini.

BACA JUGA..  Harga Beras Terus Meroket, Emak-Emak di Lubuk Pakam Menjerit

Dilihat Sumutpost.id dari laman facebook miliknya, Muhammad Danil Ginting mengatakan, “Saya sebagai Ketua Mapel Sumut, mendesak Polres Sergai Segera Tangkap Pelaku Pencabulan yang Tak Lain adalah Paman korban(20)Adik Kandung dari ibu si Korban,” tegasnya.

Kembali ke kunjungan Mapel Sumut di rumah keluarga korban, mengatakan bahwa Mapel.Sumut siap membantu korban dan keluarga baik moril maupun materil. (msp)