IKLAN
DAERAH  

Dukung Asta Cita Presiden, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Bakti Sosial di Rutan Klas IIA Humbahas

Bakti sosial Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Rutan Klas IIA Humbang. (Marison Simamora/Sumutpost.id)

DOLOK SANGGUL, Sumutpost.id – Dalam rangka mendukung asta cita Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggelar bakti sosial di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Humbang Hasundutan (Humbahas).

Kehiatan yang dipimpin Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Sahat Parulian Sihombing ini tidak hanya ditujukan kepada masyarakat sekitar kompleks Rutan, tetapi juga kepada keluarga warga binaan yang sedang berkunjung pada hari tersebut.

BACA JUGA..  Pimpin Rakor TAPD, Wali Kota Tanjungbalai: Akomodir PPPK Paruh Waktu Yang Sudah Ikut Seleksi

“Pembagian sembako ini merupakan instruksi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andiyanto, sekaligus mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto,” ujar Sahat Parulian Sihombing, Selasa 14 Januari 2025.

Ia juga menyampaikan harapannya agar bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya keluarga warga binaan.

Menurut Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Herinal Simamora, total paket sembako yang dibagikan mencapai 450 paket.

BACA JUGA..  Jalin Silahturahmi dan Sinergritas, IWO Audiensi ke DPC GRIB Kota Binjai

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini adalah hal baru yang pertama kali dilakukan di tahun 2025.

“Melalui sumbangan bakti sosial ini, kami berharap dapat mempererat kekeluargaan dan menjalin persaudaraan sesama umat manusia. Ini menjadi pengalaman yang luar biasa, dan kami juga membagikan sembako kepada awak media yang hadir,” kata Herinal Simamora kepada wartawan.

BACA JUGA..  Deliserdang Termasuk Cepat Aplikasikan Program Presiden, Bulan Ini 61.352 KK Terima Bantuan Beras

Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat yang merasa dampak positif dari bantuan tersebut.

Sebagai penutup, Herinal Simamora menyampaikan ucapan selamat Hari Natal dan Tahun Baru kepada masyarakat serta awak media yang hadir. (msp)