MEDAN, Sumutpost.id – Dua bandit jalanan (pencurian sepeda motor) akhirnya berhasil ditangkap personel Resmob Polrestabes Medan, setelah sempat buron sebulan. Kaki kedua pelaku harus ditembak, karena melawan saat proses penangkapan.
Keduanya adalah Fazar Ilham (22) dan Suharif alias Jawa (43). Mereka ditangkap di Jalan Medan-Binjai, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Kamis (15/10/2026).
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan penangkapan keduanya merupakan hasil penyelidikan berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV.
“Keduanya mengakui perbuatannya. Saat kita lakukan pengembangan, keduanya berupaya kabur dan melawan. Kita beri tindakan tegas terukur,” ujar Bimo.
Bimo mengatakan, kedua pelaku mengaku menjalankan aksinya bersama dua orang lainnya berinisial Y dan A.
Keduanya juga mengaku uang hasil penjualan sepeda motor korban telah dihabiskan untuk membeli sabu.
“Dua pelaku lagi masih kita buru. Untuk pelaku Jawa merupakan residivis. Tahun 2011 kasus pencurian dan tahun 2023 tersandung kasus curanmor di Polsek Sunggal,” katanya.
Diketahui, kawanan ini mencuri Yamaha Nmax milik mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed), M Habib Syauqi. (msp)








