PERCUT, Sumutpost.id – Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang kembali menjadi isu berita miring/hoks. Salah satu media online memberitakan dugaan korupsi Dana Desa terkait pengadaan Logo Digital Tritek, Pagar Keliling dan Drainase.
Menanggapi pemberitaan tanpa konfirmasi itu, Kepala Desa Cinta Rakyat, Adi Kustiono kepada wartawan pada Ju’mat malam (09/05/2025) mengatakan bahwa pemberitaan itu sangat mengada-ada dan bohong atau hoaks.
“Wajib kita mengetahui bahwa anggaran tentang Logo Digital Tritek tersebut bukan dari Dana Desa, melainkan dari Dana BHP dan Dana tersebut sudah terealisasikan di lokasi yang diusulkan,” ujarnya.
Mengenai pemberitaan tentang Lapangan Sepak Bola, Adi Kustiono mengatakan bahwa itu sudah dilakukan dengan sesuai aturan mekanisme dan standart pekerjaan, mengenai manfaatnya masyarakat yang mengetahui.
“Karena sebelum diusulkan anggaran tersebut semua sudah digodok mateng-mateng bersama Ketua BPD dan Tokoh Masyarakat yang ada di Desa Cinta Rakyat. Masyarakat yang minta bukan saya yang usulkan,” tegas Kepala Desa Cinta Rakyat.
“Dan mengenai drainase hal wajar apabila ada kerusakan sedikit dan diperbaiki, karena tidak ada yang sempurna dalam hidup, namun kita coba menyempurnakannya,” ucap Kades lagi.
Kalau rusak parah baru kita tanda tanyak dan kali pun itu terjadi pasti masyarakat berbondong-bondong datang ke Kantor Desa kita. Kami juga mengerjakan kegiatan tersebut sesuai juknis dan standar kerja. Dalam pengelolaan anggaran semua sudah ada kinerjanya didalam rap sudah ditentukan peruntukannya dan kami dalam memegang anggaran diawasi oleh BPD dan ada Inspektorat yang selalu mempertanyakan anggaran tersebut, katanya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Cinta Rakyat meminta kepada media agar ikut membantu desanya dengan cara membuat berita yang benar.
“Saya minta kepada pihak media online manapun tolong dibantu program Pemerintah Desa Cinta Rakyat kami. Jangan jadikan kami ketakutan dan jangan jadikan kami merasa bersalah atau kami lemah karena hal tersebut. Kami bekerja membangun Desa Cinta Rakyat ini untuk masyarakat. Jadi kalau ada pemberitaan yang menginterfensi kami dengan tuduhan-tuduhan korupsi dan akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), sepertinya hal tersebut membuat kami takut dalam melaksanakan pekerjaan tersebut. Jadi bantu kami untuk melakukan hal positif di Desa Cinta Rakyat, kalau mengkritik boleh tapi jangan menuduh,” tutup Kepala Desa Cinta Rakyat.
Atas pemberitaan mengada-ngada dan hoaks tersebut, Humas Bantuan Hukum Paralegal LBHK-Wartawan yang berdomisili di Kabupaten Deliserdang, memberikan suport buat Kepala Desa Cinta Rakyat.
Dalam suportnya, Humas LBHK Wartawan mendukung kinerja Kepala Desa Cinta Rakyat yang telah kerja keras. “Abaikan pemberitaan miring yang menganggap Pak Kepala Desa itu salah. Kalau hanya berita bisa dibuat, namun fakta dilapangan adalah bedah,” ucap Humas LBHK-Wartawan.
Dukungan positif juga datang dari tokoh masyatakat kepada kepala desa.
“Kami berterimakasih kepada Pak Kepala Desa Cinta Rakyat tentang sinergritas membangun Desa kami ini. Banyak perubahan-perubahan yang ada. Kami masyarakat Desa Cinta Rakyat mengucapkan terimakasih atas pembagunan yang ada di Desa Cinta Rakyat kami ini,” tutup tokoh masyarakat Desa Cinta Rakyat. (msp)








