IKLAN

Demi Selamatkan Ribuan Nyawa, Ditresnarkoba Polda Sumut Sikat Pengedar Sabu dan Ganja di Langkat

Pengedar bernama Afner Evantus Bangun alias Ner bersama sejumlah barang bukti. (Ditnarkoba for Sumutpost.id)

LANGKAT, Sumutpost.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmen memberantas narkotika. Bukan hanya di Kota Medan, tapi seluruh wilayah Sumatera Utara digasak demi menyelamatkan masyarakat terutama kalangan generasi muda.

Terbaru, pada Kamis 24 Juli 2025 kemarin, satuan unit narkoba dibawah komando Kombes Pol. Dr. Calvijn Simanjuntak, seorang pengedar Sabu dan Ganja ditangkap beserta berbagai jenis barang bukti.

Bandar yang sudah ditetapkan tersangka itu bernama Abner Eventus Bangun alias NER (23). Dia ditangkap di Barak-Barak Kuda, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

BACA JUGA..  Pilkada Deli Serdang Memanas, Oknum Camat Undang para Kades Diduga Menghadiri Pertemuan Politik

Keterangan diperoleh, penangkapan dilakukan setelah banyaknya aduan masyarakat yang masuk melalui media sosial, pemberitaan media, dan saluran pengaduan resmi Ditresnarkoba. Aduan tersebut menjadi dasar pelaksanaan Target Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (TO KRYD) di wilayah Binjai dan Langkat.

Petugas melakukan pengintaian dan profiling sebelum menangkap pelaku pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WIB. Dari tangan Abner disita sabu seberat 6,52 gram, ganja 1.404 gram, alat hisap, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp 4 juta.

BACA JUGA..  Lokasi Judi Medan Country Club Pancur Batu Akhirnya Digrebek Tim Gabungan

Dalam pemeriksaan awal, Abner mengaku hanya sebagai kurir yang bekerja untuk seseorang bernama Basar dengan bayaran Rp 1 juta setiap lima hari.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa wilayah Binjai dan Langkat menjadi fokus utama TO KRYD menyusul tingginya aduan masyarakat melalui berbagai kanal.

“Banyaknya laporan tersebut mencerminkan keresahan warga atas maraknya peredaran narkotika di wilayah ini. Polda Sumut berkomitmen menjalankan operasi secara profesional dan transparan, tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengungkap jaringan di atasnya,” ujar Kombes Pol. Jean Calvijn.

BACA JUGA..  Pemko Medan Perpanjang Waktu ke Mal Centre Point Lunasi Tunggakan

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi agar pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba, dengan memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus. (msp)