Ciptakan Kondisi Aman, Polres Tanjungbalai Gelar Razia Gabungan

Polres Tanjungbalai menggelar razia gabungan bersama Pemerintah Kota (Pemko) dan TNI, untuk menciptakan kamtibmas aman. (Ignatius Siagian/Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Dalam rangka menjaga dan menciptakan situasi harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Tanjungbalai, Polres Tanjungbalai bersama Pemerintah Kota (Pemko) dan TNI melaksanakan razia gabungan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH memimpin langsung razia gabungan yang digelar pada hari Minggu (2/6/24) pukul 20.35 WIB.

Razia gabungan tersebut melibatkan personil Polres Tanjungbalai, Satpol PP, Personil TNI (Kodim 0208 /AS dan Lanal Tanjungbalai Asahan). Dan sasaran razia adalah kendaraan bermotor, tempat hiburan malam, penginapan, kos kosan, KTV dan Karaoke.

BACA JUGA..  Pendeta Ancam Tutup Lapak Judi Tembak Ikan di Perbatasan Merek-Saribudolok

Kapolres mengatakan, bahwa razia gabungan tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat, dengan fokus pada deteksi senjata tajam, senjata api, dan narkoba. Kegiatan itu, lanjutnya, dibagi menjadi dua Tim dengan sasaran razia tempat hiburan malam, penginapan, kos kosan, KTV dan Karaoke.

“Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Tanjungbalai untuk memastikan tidak ada gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat yang sedang beraktifitas maupun yang telah beristirahat. Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman”, ujar Kapolres.

BACA JUGA..  Bacok Korban Hingga Meninggal, Tiga Anggota Geng Motor Divonis 12 Tahun Penjara

Kapolres juga menginformasikan hasil dari razia tersebut antara lain, berhasil melakukan penindakan sanksi Tilang terhadap 34 unit kendaraan roda dua (R2) dikarenakan tidak memiliki kelengkapan administrasi dan No. Polisi dan tiga unit kendaraan roda empat (R4) jenis Pick Up.

Selain itu, lanjutnya, juga diamankan satu unit Air Soft Gun jenis HS tanpa administrasi lengkap, dengan pemilik Raihan Aprizal (23), seorang laki-laki warga Medan Belawan, Sumatera Utara.

BACA JUGA..  Refleksi Akhir Tahun Polresta Deliserdang dan Outlock Tahun 2025: Sukses Ungkap Sejumlah Kasus

“Terhadap keseluruhan barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolres Tanjungbalai, sedangkan pembawa Air Soft Gun dilakukan pemeriksaan. Kegiatan selesai pada hari Senin (3/6) dini hari sekira pukul 04.20 WIB dalam keadaan aman kondusif”, tutup Kapolres Tanjungbalai ini. (MSP)