TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Untuk mencegah gangguan kamtibmas seperti tindak kejahatan balap liar, curat, curas dan curanmor, personil Polsek Sei Tualang Raso gencarkan patroli pada dini hari pada hari Rabu (19/6/24).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sei Tualang Raso Iptu Dian Pranata Simangungsong, SH, MH kepada awak media membenarkan kegiatan patroli pada pagi dini hari itu.
Katanya, kegiatan patroli yang dilaksanakan personil Polsek Sei Tualang Raso itu dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.
“Dalam kegiatan patroli yang dilaksanakan pada pagi dini hari ini, personel menyisir daerah rawan gangguan kamtibmas seperti di Jalan Besar Sei Raja dan Jalan Lingkar Utara di Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai. Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti tindak pidana curat, curas, curanmor (3C) dan balap liar di wilayah hukum Polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjungbalai,” ujar Kapolsek.
Di informasikan juga, bahwa personil bertugas dalam patroli pagi dini hari itu adalah Aipda M Imran, Aipda Rustam Marpaung, C M Hutagalung S.H dan Bripka R Hidayat. (msp)







