TAPTENG, Sumutpos id – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) akan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan di wilayahnya melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang didanai dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026.
Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu mengatakan, program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat pekerja yang selama ini belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pendanaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ini akan dialokasikan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2026. Setiap desa nantinya mengcover sebanyak 100 orang pekerja rentan,” ujar Bupati Tapteng baru-baru ini di Pandan.
Ia menjelaskan, total pekerja rentan yang akan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mencapai sekitar 15.900 orang yang tersebar di seluruh desa di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Menurutnya, program tersebut sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki risiko kerja cukup tinggi, seperti petani, nelayan, buruh harian lepas, pedagang kecil, hingga pekerja serabutan lainnya.
“Melalui program ini, pemerintah hadir untuk memastikan para pekerja rentan mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Jika terjadi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia, mereka akan mendapatkan manfaat jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Bupati juga berharap seluruh pemerintah desa dapat mendukung penuh pelaksanaan program tersebut agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.
Diketahui, Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan anggaran yang dialokasikan dari APBD Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2026 untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat desa, termasuk perlindungan sosial bagi pekerja rentan. (msp)







