BINJAI, Sumutpost.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai berhasil mengungkap kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap Esra Ginting (49), warga Namu Ukur, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Dipimpin Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku bernama Bacok Ginting pada Senin (6/4/2026) siang.
Peristiwa ini bermula pada awal Februari 2026, saat korban Esra Ginting disergap oleh Bacok Ginting bersama sekitar 15 orang rekannya di kawasan Titi Jembatan Namu Ukur, Sei Bingei, Langkat. Saat itu, korban diketahui baru pulang dari membeli sate.
Dalam aksi tersebut, korban ditembak menggunakan senapan rakitan (gojlok) yang mengenai bagian dada kanan hingga mengalami luka serius dan harus menjalani operasi di RS Murni Teguh Medan.
Selain itu, korban juga mengalami luka akibat senjata tajam dan benda tumpul. Bahkan, sepeda motor milik korban dibuang ke sungai oleh para pelaku pengeroyokan.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya berhasil mengetahui keberadaan Bacok Ginting di salah satu rumah di wilayah Namu Ukur.
Pelaku pun berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kanit Pidum Polres Binjai, Iptu Binjamin Silaban, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin sore.
“Untuk sementara sudah ada satu orang yang kami amankan. Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pelaku lainnya masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran pihak kepolisian.
Atas keberhasilan ini, masyarakat Namu Ukur menyampaikan apresiasi kepada Polres Binjai. Mereka berharap seluruh pelaku yang terlibat segera ditangkap agar situasi keamanan di wilayah tersebut kembali kondusif. (msp)








