DELISERDANG, Sumutpost.id – Selain mencocokkan hasil pemeriksaan penyidik terhadap puluhan orang yang diamankan dari penggerebekan di tempat hiburan malam Cafe Duku Indah (THM CDI) beberapa hari lalu, prarekonstruksi yang dilakukan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut juga bertujuan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Hal itu disampaikan Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K, M.H, kepada media disela prarekonstruksi digelar pada Jumat 14 Agustus 2025 pukul 10.30 WIB.
Dalam prarekonstruksi di THM CDI yang betalamat di Jalan Salang Tunas Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, turut dihadirkan para tersangka.

Usai penggerebekan yang dilakukan beberapa hari lalu, sebanyak 35 orang yang terdiri dari 16 karyawan manajemen dan 19 pengunjung diperiksa secara marathon di gedung Ditresnarkoba Polda Sumut.
Direktur Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K, M.H, mengungkapkan bahwa di lokasi tersebut diduga terjadi transaksi narkoba secara terbuka. Dari 16 karyawan yang diamankan, 10 diantaranya positif narkoba. Sementara itu, dari 19 pengunjung, 17 orang juga positif.
“Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertama, N yang merupakan waiter dan menyerahkan barang bukti hasil transaksi kepada petugas. Kedua, seorang pengunjung yang kedapatan menyimpan sisa narkoba,” ujar Calvijn.
Dari prarekonstruksi terungkap kasus ini dibagi menjadi tiga bagian besar, yakni transaksi narkoba yang terpantau langsung, hasil penggeledahan pengunjung di hall, serta temuan narkoba tambahan di gudang bagian belakang.
Dalam operasi penggerebekan yang dilaksanakan pada 12 Agustus 2025 lalu, polisi mengamankan barang bukti 140 butir ekstasi dan 4 butir Happy Five. Terungkap juga satu bandar (DPO) yang menguasai seluruh ekstasi di bagian belakang, serta dua pengedar yang beroperasi di dalam hall dan di area hiburan tersebut.

Selain narkoba, petugas turut menyita 22 KTP, 7 kartu BPJS, 5 kartu ATM, 1 kartu pelajar, 1 SIM, serta puluhan buku catatan berisi harga dan angka yang diduga terkait penjualan. Beberapa kode dalam catatan tersebut kini masih didalami untuk memastikan keterkaitannya dengan transaksi narkotika.
Dari 27 orang yang positif narkoba, seluruhnya telah menjalani assessment. Delapan orang yang negatif akan dipulangkan kepada keluarga, sementara yang positif akan menjalani rehabilitasi. (msp)







