MEDAN, Sumutpost.id – Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara, Musa Rajekshah (Ijeck) menegaskan bahwa bendahara DPD Partai Golkar Tapanuli Selatan yang ikut tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada kaitannya dengan partai.
Di mana, Bendahara DPD Partai Golkar Tapanuli Selatan Akhirun Piliang yang merupakan direktur utama PT Dalihan Natolu Group (DNG), terjaring OTT KPK bersama Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.
“Benar itu infonya Bendahara Golkar Tapsel ikut terjaring. Tapi ini tidak ada kaitannya dengan Partai Golkar,” kata Ijeck, saat menghadiri HUT Bhayangkara ke-79, Selasa (1/7).
Ijeck mengatakan bahwa dugaan korupsi proyek jalan yang juga menjerat lima orang lainnya tersebut murni perbuatan pribadi.
“Ini kan atas nama pribadi dengan usahanya sendiri,” ucap Ijeck.
Sebagai Ketua Partai Golkar Sumut, Ijeck mendukung ketegasan KPK dalam menumpas tindak pidana korupsi yang terjadi di Provinsi Sumatera Utara.
Dari Golkar sendiri, kata Ijeck, tidak ada memberikan bantuan hukum apapun terhadap Akhirun Piliang.
“Kita mendukung KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kami tak ada pendampingan hukum,” ujarnya.
Sejauh ini, Ijeck sendiri belum mengetahui secara pasti peran dari Akhirun Piliang dalam tangkap tangan KPK tersebut. DPD Golkar Sumut akan memberikan ketegasan, bilamana seluruh kader mencoba untuk melakukan tindakan-tindakan yang merugikan negara maupun partainya.
“Kalau nanti terbukti bersalah pasti akan kita copot ya. Kami Golkar tegas, kalau anggota siapapun itu, kalau bermasalah dengan hukum pasti kita keluarkan. Belum (dicopot), karena kan baru OTT ya, statusnya nanti tersangkanya kalau sudah terdakwa pasti akan kita copot, tapi nanti dengan tersangka pun kalau sudah pasti (keterlibatannya), kita nggak nunggu persidangan, kita copot,” tutur Ijeck.
Berulang kali, Ijeck sudah memberi imbauan kepada seluruh kader yang menjadi anggota dewan atau memiliki perusahaan dalam bidang kontraktor, untuk tidak melakukan hal yang dapat menciderai masyarakat.
“Selalu kita ingatkan, kalau dalam jabatan apalagi legislatif ataupun kepala daerah itu pasti tidak kita izinkan (terlibat kasus hukum) dan selalu kita ingatkan,” pungkasnya. (msp)







