TAPSEL, Sumutpost.id – Dalam rangka menciptakan suasana aman, dan kondusif ditengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama Aparat Penegak Hukum dan sejumlah pemangku kepentingan, telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme, Selasa (20/5/2025) di Kantor Bupati Tapsel, Sipirok.
Rapat koordinasi pembentukan Satgas ini dihadiri oleh Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe, Sekretaris Daerah Sofyan Adil, jajaran Polres Tapsel, Kejari, TNI, hingga perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).
Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu Rabu (21/5/2025) menyebut, pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut instruksi dari Kementerian Dalam Negeri, sejalan dengan Asta Cita pemerintah pusat, khususnya dalam misi membangun dari desa dan menekan angka kemiskinan.
Dikatakan, premanisme berpotensi menghambat program strategis seperti pemberdayaan ekonomi melalui Koperasi Merah Putih dan makan bergizi gratis.
“Maka, stabilitas daerah menjadi syarat mutlak,” tegasnya.
Saat pembentukan Satgas, Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi menyebut, premanisme kerap bermuara pada praktik pungli, intimidasi, hingga penganiayaan yang menurunkan minat investor masuk ke daerah.
Menurutnya, aksi premanisme ini nyata adanya, namun masyarakat kerap takut melapor.
“Tapi kami dari kepolisian tidak pernah mundur. Sesuai arahan Kapolri, negara tidak boleh kalah dan tidak boleh diam menghadapi ancaman terhadap stabilitas nasional,” ujarnya.
Sementara Kepala Badan Kesbangpol Tapsel, Hamdy S. Pulungan kepada wartawan mengatakan, pembentukan Satgas ini mengacu pada surat resmi dari Kemendagri tertanggal 10 Mei 2025 tentang penanganan premanisme dan ormas bermasalah yang mengganggu ketertiban dan investasi.
“Langkah kolaboratif ini juga didorong oleh semangat kearifan lokal ‘Dalihan Na Tolu’ yang menjadi dasar nilai-nilai sosial masyarakat Tapanuli Selatan,” ucap Hamdy. (msp)








