TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Personil Satpolairud Polres Tanjungbalai menghadan dan memeriksa kapal tanpa nama yang memasuki perairan Tanjungbalai.
Aksi ini dilaksanakan untuk mengantisipasi masuknya narkotika dan barang ilegal lainnya ke Sumatera Utara melalui jalur laut.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung, SH, Kamis (7/11) mengatakan, akan terus berupaya menjaga keamanan di wilayah perairan Tanjungbalai dengan melakukan patroli perairan, penjagaan dan monitoring terhadap keluar masuknya kapal di wilayah perairan Tanjungbalai.
Katanya, pada hari itu, di posisi koordinat N 2° 59′ 33.3528″ E 99° 49′ 41.1672″, personil melakukan pengejaran dan penghadangan terhadap satu unit kapal nelayan yang datang dari arah laut lepas menuju perairan Tanjungbalai
Beberapa menit setelah terjadi pengejaran, kapal tersebut berhasil dihentikan dan diperiksa terkait dengan muatan kapal dalam rangka mengantisipasi masuknya barang terlarang, Narkoba, Ballpres, penyalahgunaan BBM, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak sesuai dengan prosedur dan kejahatan lainnya. Dari hasil pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama dan tanpa tanda selar tersebut, ternyata hanya berisikan belanjaan dan alat tangkap jaring, tidak ditemukan adanya barang ilegal atau pelanggaran hukum lainnya!
“Selanjutnya, personil memberikan himbauan kepada nakhoda kapal atas nama Aswin dan menghimbau agar menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan,” pungkas Kapolsek Teluk Nibung ini. (msp)








