BINJAI, Sumutpost.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Seorang pria berinisial AH (41), warga Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, berhasil diamankan petugas bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 202,26 gram.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, SH, MH, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba yang langsung ditindaklanjuti pihaknya.
“Atas informasi tersebut, saya memerintahkan KBO Satres Narkoba IPTU Eddy Supratman, SH, bersama tim untuk melakukan penyelidikan,” ujar AKP Ismail Pane. Senin (11/5).
Saat melakukan penyelidikan, petugas menemukan seorang pria yang mengendarai sepeda motor tanpa nomor polisi dengan gerak-gerik mencurigakan.
Ketika hendak dihentikan, terduga pelaku justru berusaha melarikan diri dengan memacu kendaraannya.
Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi di jalanan Kota Binjai.
Berkat kesigapan dan gerak cepat personel, pelaku akhirnya berhasil diamankan di kawasan Jalan Sirsak, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
“Pelaku sempat mencoba kabur saat akan diberhentikan, namun berkat kesigapan anggota, terduga AH berhasil diamankan di lokasi,” tegas AKP Ismail Pane.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:
3 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan total berat bruto 202,26 gram, terdiri dari:
– 2 paket dengan berat bruto 201,74 gram
– 1 paket dengan berat bruto 0,52 gram
– 1 unit handphone Android merk Samsung warna hitam
– 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.
Atas perbuatannya, AH dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan pidana lainnya, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal mengapresiasi kerja cepat personelnya dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian melalui call center 110. Polres Binjai tetap berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Kapolres. (msp)








