TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Sat Polairud Polres Tanjungbalai terus melaksanakan patroli rutin memberi rasa aman bagi warga di perairan, dengan memonitoring setiap kapal yang berlayar keluar maupun masuk perairan Tanjungbalai, Senin (7/10/24) sekira pukul 14.45 WIB.
Dalam giat itu, tim patroli Sat Polairud mencegat dan memeriksa satu unit kapal tanpa nama dan tanda selar pada saat memasuki perairan Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung, SH membenarkan adanya patroli Sat Polairud yang melakukan pencegahan dan pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama dan tanda selar itu.
“Pada saat kapal patroli berada di posisi koordinat N 2° 59′ 49.6125″
E 99° 49′ 20.4382″, personil melihat satu unit kapal tanpa nama dan tanda yang datang dari arah laut lepas. Usai sempat dikejar, lalu dilakukan pemeriksaan terhadap kapal,” ujar Kasat.
Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang ilegal atau terlarang seperti Narkoba dan Balpress selain bermuatan ikan dalam fiber. Namun kapal tersebut tidak memiliki dokumen lengkap, nama dan tanpa tanda selar. Selanjutnya personil memberikan himbauan kepada nakhoda kapal atas nama Eka agar melengkapi dokumen kapal dan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan kemudian kapal tersebut di persilahkan melanjutkan perjalanannya,” pungkas Kasat Polairud Polres Tanjungbalai ini. (msp)







