IKLAN
DAERAH  

DPRD Kota Tanjungbalai Setujui Ranperda Perubahan APBD 2024 jadi Rp719 Miliar

Rapat Paripurna DPRD tentang Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Tanjungbalai tahun 2024 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, Kamis (26/9/24) (Ignatius Siagian/Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung, S.Sos, M.Ikom menyambut baik atas disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Tanjungbalai Tahun 2024 oleh DPRD Kota Tanjungbalai menjadi sebesar Rp719 milyar lebih.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD tentang Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Tanjungbalai tahun 2024 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, Kamis (26/9/24).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, T Eswin, diawali dengan pembacaan Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Tanjungbalai tahun 2024 oleh Surya Darma AR, SH selaku Wakil Ketua DPRD sekaligus sebagai Wakil Ketua Banggar DPRD Kota Tanjungbalai.

BACA JUGA..  Lom Lom Suwondo Sampaikan Penjelasan Bupati Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Dalam laporannya, Surya Darma AR mengatakan, setelah melalui pembahasan bersama yang cukup serius antara Banggar DPRD bersama TAPD, Rancangan Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2024 disetujui menjadi sebesar Rp719 milyar lebih, mengalami peningkatan sebesar Rp 20 milyar lebih dari target APBD tahun 2024 sebesar Rp698 milyar lebih.

Selanjutnya, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari fraksi – fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Tanjungbalai tahun 2024 dan seluruhnya menyatakan dapat menyetujuinya.

BACA JUGA..  Safari Ramadan di Deliserdang, Wagub Sumut Surya Ajak Generasi Muda Makmurkan Masjid

Atas persetujuan dari DPRD tersebut, Nurmalini Marpaung menyampaikan, bahwa Ranperda Perubahan APBD tersebut merupakan bahagian dari tahapan penyusunan anggaran daerah, setelah sebelumnya dilakukan pembahasan bersama antara TAPD dengan Banggar DPRD yang berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan bersama.

“Untuk itu, saya atas nama Pemerintah Kota Tanjungbalai menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Ketua, para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Tanjungbalai yang terhormat atas keputusan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2024 tersebut,” ujar Nurmalini Marpaung saat menyampaikan kata sambutannya.

BACA JUGA..  Dua Kali Difitnah, Anggota DPRD Tanjungbalai Antoni Darwin Nasution Polisikan Akun Tanjungbalai_News

Terhadap catatan, usulan, saran serta masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Kota Tanjungbalai, aku Nurmalini, akan menjadi perhatian utama bagi Pemerintah Kota Tanjungbalai.
“Karena itu, saya mengharapkan agar seluruh pemangku kepentingan dapat secara optimal dan proporsional mengawasi pelaksanaan Perubahan APBD Tahun 2024 ini sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, agar program kegiatan yang dilaksanakan dapat menyentuh langsung kepentingan masyarakat di Kota Tanjungbalai ini,” pungkasnya. (msp)