Gerebek Markas Geng Motor di Menteng Raya, Polisi Tangkap 10 Pelajar dan Mahasiswa

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama K Purba saat menginterogasi salah satu anggota geng motor yang diamankan. (Foto: HO/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat nongkrong alias markas (basecamp) kelompok geng motor di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (21/9/2024) malam.

Kasat Reskrim Kompol Jama K Purba mengatakan, dari lokasi penggerebekan itu diamankan 10 orang yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa.

BACA JUGA..  Sepekan, Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Narkotika Skala Besar

“Mereka ini terpantau sebelumnya melintas di Jalan Diponegoro, hendak melakukan tawuran dengan kelompok geng motor lain,” katanya.

Saat digerebek, Jama menerangkan, kelompok geng motor yang diamankan itu sedang bermain judi. Dalam penangkapan disita barang bukti berupa senjata tajam, kartu domino, tujuh unit sepeda motor, handphone, uang tunai dan sejumlah barang bukti lainnya.

BACA JUGA..  Pengedar Sabu Disikat Sat Narkoba Polres Binjai

“Semua kita proses,” tegasnya.

Dia juga menyampaikan, saat ini personel masih melakukan pengembangan untuk mengejar para pelaku lainnya.

“Polrestabes Medan akan menindak siapapun yang membuat resah masyarakat, Terimakasih masyarakat yang dengan cepat melaporkan dan Polisi akan segera menindaklanjuti,” pungkasnya. (msp)