IKLAN

Sergap Jaringan Narkoba, Polda Sumut Tembak 2 Pelaku

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menginterogasi kedua tersangka jaringan 20 kg sabu. (HO/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Polda Sumut memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak dua pelaku jaringan narkoba dalam penyergapan di Kota Medan, Senin (16/9) malam.

“Kedua pelaku melakukan perlawanan hingga membahayakan petugas ketika hendak ditangkap sehingga terpaksa ditembak,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (19/9).

Ia mengungkapkan, kedua pelaku jaringan narkoba yang ditembak itu berinisial HC dan C. Mereka ditangkap di daerah Kesawan Kota Medan dengan barang bukti yang berhasil disita sabu seberat 20 kg.

BACA JUGA..  Dugaan Korupsi BBM Bersubsidi Tahun 2024, Kejari Tebingtinggi Diminta Telusuri Peran Dan Keterlibatan Mantan Kadis LH

“Rencananya sabu seberat 20 kg itu akan diedarkan di Kota Medan. Keduanya mengaku sebagai kurir dengan upah jutaan rupiah,” ungkapnya.

Hadi menyebutkan, tindakan tegas dan terukur itu dilakukan sebagai bukti komitmen Polda Sumut dalam memberantas dan menindak pelaku narkoba.

“Petugas masih mengembangkan kasus itu untuk mengungkap pemilik dan pengendali pengedar barang haram tersebut. Kita juga mendalami jaringannya, apakah yang bersangkutan bagian dari bandar, kurir. Masih didalami oleh penyidik,” pungkasnya. (msp)

BACA JUGA..  Jaringan Perdagangan Bayi Diungkap Polres Belawan, 6 Pelaku Ditangkap, Harga Anak Dibanderol Rp25 Juta