BINJAI, Sumutpost.id – Polres Binjai bersama tim gabungan BNNK serta PM TNI-AD menggerebek sarang narkoba (GSN) di Desa Emplasment Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Penggerebekan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Polin Benhod Damanik, SH didampingi Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri. SE. MM, Kasat Intelkam Iptu Madya Putra, S.Pd, Kasi Brantas BNNK AKP Bambang, SH, personil PM TNI-AD personil Satres Narkoba, personil Satreskrim serta personil sat Intelkam Polres Binjai.
Saat dilakukan penggrebekan, di TKP tepatnya Desa Emplasment Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, tidak ditemukan adanya aktifitas di lokasi. Diduga kedatangan Tltim sudah terendus sehingga barak-barak atau lokasi tersebut dalam keadaan tertutup.
Selanjutnya, hasil penggrebekan di belakang Blue Star itu ditemukan adanya 2 lokasi barak.

Kemudian, barak bagian depan merupakan lokasi perjudian dimana pada lokasi tersebut ditemukan tidak ada pengunjung sedangkan pada spot permainan ketangkasan dalam keadaan ditutup terpal plastik dan sudah berdebu.
“Tim mengamankan 43 unit mesin jack pot, 1 meja tembak ikan-ikan (full set) serta 2 unit monitor tembak ikan,” pungkasnya Minggu (15/9/2024) kepada awak media.
Kemudian lanjut Iptu Junaidi, barak bagian belakang terdapat 1 bangunan berisi 1 bilik loket serta 22 bilik lainnya, yang mana bilik-bilik tersebut diduga sebagai tempat untuk menggunakan narkoba. Pada lokasi ini juga tim mengamankan 4 unit alat isap sabu-sabu (bong),
“Barang bukti yang ditemukan di TKP, selanjutnya diboyong ke komando guna untuk melakukan penyelidikan selanjutnya,” terang Junaidi.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH. SIK. M.Si, melalui Kasi Humas Iptu Junaidi menyampaikan bahwa informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang mengabarkan tentang adanya lokasi atau barak narkoba yang disinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba serta praktek perjudian di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. (msp)







