Ratusan Warga Rambung Baru Sibolangit Demo Kantor BPN Deliserdang, Terkait Pengukuran Tanah

Ratusan masyarakat Rambung Baru Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, berdemo di depan Kantor ART/BPN Deliserdang, Rabu (5/6/2024). (Erwin Sitorus/Sumutpost.id)

DELISERDANG, Sumutpost.id – Ratusan masyarakat Rambung Baru, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang, menggelar aksi demo di depan Kantor ART/BPN Deliserdang,  terkait hasil pengukuran tanah mereka seluas 23 Hektare yang terdapat di dalam 75 Hektare lahan yang diklaim PT Nirvana sebagai aset atau miliknya.

Aksi yang digelar pada Rabu (5/6/2024) tersebut pun diterima pihak ATR/BPN Deliserdang dan selanjutnya digelar mediasi.

Kepada Sumutpost.id, salah satu tokoh masyarakat yang turut hadir di dalam aksi itu, Bengkel Sinuaji (63) mengatakan bahwa kedatangan  masyarakat ke ART/BPN Deliserdang adalah untuk mengetahui bagaimana hasil dari pengukuran tanah mereka yang diklaim PT Nirvana sebagai asetnya.

“Kami hadir disini untuk mengetahui soal pengukuran tanah kami yang diklaim PT Nirvana milik mereka,” ujar Bengkel Sinuaji kepada wartawan.

BACA JUGA..  Terdakwa Penganiaya Berat Dituntut Ringan, Ibu Korban Histeris di Ruang Sidang

Hal yang sama juga disampaikan kuasa hukum masyarakat Rambung Baru Desa Bingkawan, Agus Sinaga. Agus Sinaga menegaskan bahwa pada tahun 2023 lalu telah turun pihak dari ART/BPN Deliserdang untuk mengukur tanah masyarakat Rambung Baru Desa Bingkawan. “Tetapi sampai detik ini tidak wujud dari hasil pengukuran tanah tersebut,” ujar Agus Sinaga.

“Padahal jelas disaksikan oleh masyarakat serta juga ada foto, dokumentasi di dalam saat pengukuran tanah warga masyarakat Rambung Baru Desa Bingkawan, yang seluas 23 Hektar. Jadi masyarakat yang hadir hari ini di Kantor ART/BPN Deliserdang, hanya ingin kepastian dari hasil pengukuran tanah mereka yang telah di ukur oleh pihak pengukuran tanah dari ART/BPN Deliserdang di tahun 2023,” urainya.

BACA JUGA..  Polres Tanjungbalai Amankan Penyaluran Bantuan Cadangan Beras

“Serta kuat dugaan adanya mafia tanah atas tanah yang telah dikuasai oleh masyarakat Rambung Baru Desa Bingkawan Kecamatan Sibolangit. Diharapkan kepada Menteri ART/BPN, (AHY) Agus Harimurti Yudhoyono, supaya segera membuat tim, atas dugaan mafia tanah diatas lahan masyarakat Rambung Baru Desa Bingkawan Kecamatan Sibolangit Deliserdang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala seksi (Kasi) ART/BPN Kabupaten Deliserdang, Yudi menjelaskan, persoalan ini sebenarnya yang menanganinya adalah Kasi sebelum dia menjabat.

“Tetapi Kasi tersebut telah pensiun, jadi saya sebagai gantinya di ART/BPN Deliserdang tetap menjadi tanggung jawab saya. Untuk itu saya bermohon kepada masyarakat supaya bersabar dengan hasil pengukuran tanah mereka,” katanya.

Masih Yudi, “Karena itu adalah hak masyarakat Rambung Baru Desa Bingkawan, untuk mengetahui persis dari hasil pengukuran tanah mereka. Dan bila telah ada surat pengukuran tanah tersebut, maka bisa dibikinkan surat tanah atau sertifikat tanah nya dari ART/BPN,” tambahnya.

BACA JUGA..  1 Warga Binjai Meninggal di Tanah Suci, Anggota Dewan Sampaikan Duka Cita

Mediasi Hasilkan 3 Poin

Mediasi antara masyarakat dan pihak ATR/BPN menghasilkan 3 poin, diantaranya, bila pihak ART/BPN Deliserdang tidak menemukan hasil pengukuran tanah Masyarakat Rambung Baru Desa Bingkawan, Sibolangit, maka Pihak ART/BPN Deliserdang, akan melakukan pengukuran ulang 23 Hektar tersebut.

Pantauan wartawan, mediasi tersebut dikawal pihak Polsek Lubuk Pakam, Polresta Deliserdang. Kapolsek Lubuk Pakam, AKP. Rusdi mengatakan bahwa aksi masyarakat Rambung Baru Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, berjalan aman dan damai, (MSP)