IKLAN IKLAN

Polres Tanjungbalai Amankan Penyaluran Bantuan Cadangan Beras

Polres Tanjungbalai kembali melakukan pengamanan dalam Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2024 oleh PT. Pos Indonesia di Kota Tanjungbalai. (Ignatius Siagian/Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Polres Tanjungbalai kembali melakukan pengamanan dalam Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2024 oleh PT. Pos Indonesia di Kota Tanjungbalai.

Personil Polres Tanjungbalai terlihat melakukan pengamanan pada saat dilakukannya penyaluran bantuan pangan cadangan beras Pemerintah terhadap 3.503 PBP (Penerima Bantuan Pangan) di Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai pada hari Sabtu (01/6/24) pukul 08.00 WIB kemarin.

BACA JUGA..  Sepanjang 2024 Sumut Alami 677 Kejadian Bencana

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara,SH,SIK,MH melalui Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Minggu (2/6), membenarkannya. Katanya, jenis bantuan beras yang disalurkan adalah beras Bulog medium dengan berat 10 kg/Penerima Bantuan Pangan (PBP).

“Polres Tanjungbalai senantiasa menurunkan personil untuk melakukan pemantauan dan pengamanan dalam penyaluran bantuan pangan cadangan beras Pemerintah guna mensukseskan program dari pemerintah agar berjalan aman, lancar, tertib dan kondusif. Kegiatan pengamanan ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan munculnya potensi gangguan keamanan di lokasi penyaluran bantuan pada saat adanya keramaian masyarakat”, ujar AKP Ahmad Dahlan Panjaitan.

BACA JUGA..  PERMAK Desak Kejatisu Tangkap FH, MH dan AHL Kasus Skandal Korupsi Smart Board Disdik Langkat, Tebing dan Sumut

Masih menurut Panjaitan, kegiatan pengamanan tersebut sudah merupakan Program Strategis Nasional dalam rangka merealisasikan cadangan pangan pemerintah yang di percayakan kepada PT. Pos Indonesia bekerjasama dengan Perusahaan Umum (Perum) Bulog dengan membagikannya langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat. Katanya, kegiatan yang berlangsung selama satu hari itu berjalan dalam situasi aman tertib dan lancar. (MSP)

BACA JUGA..  Kejati Sumut Tangkap Dirut PT PASU di Korupsi Aluminium, Rugikan Negara 8 Juta USD