IKLAN

Bandar dan Pengedar Pod Getar Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan dari Apartemen Mewah

Ini tampang ketiga pengedar dan bandar Pod getar yang berhasil diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan dari salahsatu apaetemen mewah di Medan. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali membongkar praktek jual beli narkotika yang dikemas dalam rokok elektrik, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pod Getar.
Polisi meringkus dua pengedar dan seorang bandar yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT), yang selalu menjadikan parkiran apartemen mewah menjadi lokasi transaksi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K,M.H, melalui Kasatresnarkoba, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Sabtu (15/8) siang mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari informasi yang diberikan masyarakat, terkait adanya transaksi pod getar, yang sering dilakukan di parkiran sebuah apartemen mewah, yang berada di Jalan Abdul Hakim Medan.

BACA JUGA..  Kapolrestabes Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Kota Medan

Informasi tersebut kemudian direspon, hingga akhirnya petugas berhasil meringkus dua pria warga Jalan Taruma, Kecamatan Medan Baru yakni SY (21) dan AG (24), di parkiran apartemen, pada Sabtu (8/8) dini hari.

“Saat ditangkap, kedua pelaku yang kami identifikasi sebagai pengedar, diduga hendak mencari pembeli. Kami menyita 1 bungkus pod getar bermerek Batman dari tangan keduanya. Hasil pemeriksaan awal, pelaku setidaknya sudah tiga kali melakukan transaksi di parkiran apartemen yang sama,” ungkap Rafli.

BACA JUGA..  Diperas Dua Wanita, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen Sky View, Polrestabes Ungkap Tersangka dan Motif

Usai meringkus dua pelaku, Polisi kemudian melakukan pengembangan, dengan meringkus pemasok sekaligus bandar pod getar yang dijual kedua pelaku.

Sang bandar yang merupakan seorang ibu rumah tangga, yakni MD (39) warga Jalan Zainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah, diringkus di rumahnya. Namun, saat ditangkap petugas tidak menemukan adanya pod getar, karena pelaku mengaku seluruh pod getar yang dimilikinya sudah laku terjual.

BACA JUGA..  Pelaku "Rayap" Pagar Besi Ditangkap Polsek Medan Area

“Dalam kasus ini kami juga menangkap bandarnya. Kami masih terus mengembangkan kasus ini, karena ternyata ada pelaku lagi yang berada diatas bandar ini. Mohon doanya, agar kami bisa mengungkap kasus ini secara komprehensif,” pungas AKBP Rafli. (msp)