BINJAI, Sumutpost.id – Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Binjai demisioner, Yudhi Irawan, secara tegas meminta DPD KNPI Provinsi Sumatera Utara untuk membatalkan seluruh proses dan hasil Musyawarah Daerah (Musda) XV KNPI Kota Binjai.
Penolakan ini disampaikan lantaran pelaksanaan Musda tersebut dinilai tidak sah, cacat hukum, serta melanggar mekanisme dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Yudhi Irawan menegaskan bahwa pelaksanaan Musda XV tersebut tidak memenuhi unsur legalitas dasar yang menjadi syarat sahnya penyelenggaraan musyawarah tingkat daerah.
”Secara tegas saya selaku Ketua Demisioner DPD KNPI Kota Binjai tidak mengakui dan meminta DPD KNPI Sumatera Utara membatalkan hasil Musda XV KNPI Binjai. Kegiatan tersebut sarat akan pelanggaran administrasi dan konstitusi organisasi,” ujar Yudhi, Senin (10/8).
Adapun point-point utama yang menjadi dasar penolakan dan tuntutan pembatalan tersebut meliputi:
- Tanpa Surat Keputusan (SK) Kepanitiaan: Ketua Demisioner DPD KNPI Kota Binjai tidak pernah menandatangani SK Kepanitiaan Musda XV.
- Tanpa Surat Mandat Ketua Panitia: Tidak ada mandat resmi yang ditandatangani oleh Ketua Demisioner untuk menunjuk atau mengesahkan Ketua Panitia Pelaksana Musda.
- Penolakan Penandatanganan Berkas Hasil Musda: Ketua Demisioner tidak pernah menandatangani berkas maupun berita acara Hasil Musda XV KNPI Kota Binjai.
Menurut Yudhi, keberadaan SK Kepanitiaan dan Surat Mandat dari kepengurusan DPD KNPI Kota Binjai yang sah merupakan syarat mutlak agar seluruh tahapan musyawarah memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
Tanpa adanya dokumen resmi yang ditandatangani oleh pemegang mandat kepengurusan demisioner, pelaksanaan Musda XV dinilai liar dan inkonstitusional.
Atas kondisi tersebut, Yudhi Irawan mendesak DPD KNPI Provinsi Sumatera Utara untuk mengambil langkah tegas demi menjunjung tinggi aturan organisasi dan menjaga kondusivitas pemuda di Kota Binjai.
”Kami berharap DPD KNPI Sumut objektif dan menyikapi hal ini secara serius dengan segera membatalkan hasil Musda XV KNPI Kota Binjai demi mengembalikan marwah serta aturan main organisasi yang benar,” pungkasnya. (msp)







