IKLAN

Kamuflase Warnet Disulap Sarang Narkoba Diungkap Polrestabes Medan, 2 Pengedar Ditangkap

Barang bukti uang dan Sabu dari pengedar yang diungkap di warnet. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Polrestabes Medan melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap warung internet (warnet) di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari B, Kecamatan Medan Selayang yang disulap jadi lokasi transaksi narkoba jenis sabu.

Turut dua pria diamankan serta disita barang bukti sabu dan uang yang diduga berasal dari hasil penjualan narkoba.

Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan dan menggerebek lokasi pada Kamis (23/7) dini hari lalu.

Awalnya, polisi menangkap seorang pria berinisial DA (29), warga Jalan Sei Kambing, Kecamatan Medan Sunggal, saat lagi di depan warnet.
Dari tangan pria tersebut, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,16 gram.
Saat menjalani pemeriksaan awal, DA mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang ada di dalam warnet.

BACA JUGA..  Polisi, TNI, Satpol PP Razia THM, 1 Pengunjung Positif Narkoba

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan pengembangan di lokasi.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan DD (46), warga Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Selayang, yang diduga berperan sebagai pemasok sabu kepada DA.

Hasil penyelidikan, tersangka diduga menjadikan warnet sebagai tempat bertransaksi untuk menghindari kecurigaan.

“Tersangka kedua yang kami tangkap di dalam warnet, memang selalu menggunakan warnet sebagai tempat transaksi. Tersangka, biasa menyimpan narkoba ke dalam botol hitam untuk menyamarkan narkoba,” tutur Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, dalam keterangannya Sabtu (1/8/26).

BACA JUGA..  Pelaku Begal di Depan Kantor Walikota Tanjungbalai Diciduk Polisi

Dari DD, petugas menyita sabu seberat 0,41 gram, sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi, serta sebuah botol berwarna hitam yang digunakan sebagai tempat menyembunyikan narkotika agar tidak mudah terdeteksi.

Polisi menduga modus penyimpanan menggunakan botol tersebut sengaja dilakukan untuk mengelabui aparat maupun orang lain yang berada di sekitar lokasi transaksi.

BACA JUGA..  Bazar Plaza Kuliner Deliserdang Tidak Aman, Sepeda Motor Pedagang Raib Diembat Maling

Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pihak yang diduga menjadi pemasok utama narkotika kepada para tersangka.

“Masih kita kembangkan kasus ini, tentunya pemasok narkoba kepada para tersangka dalam pengejaran, dan dipastikan akan kami ringkus,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH.SIK.MIP. (msp)