IKLAN

KPUD Nias Barat Sosialisasikan Tahapan Pemilu Tahun 2024

Foto Bersama Sejumlah Komisioner KPUD, Kasat Intel Polres Nias, Ketua Bawaslu, dan Perwakilan Partai Politik Dari Nias Barat. (Peringatan Gulo/Sumutpost.id)

GUNUNG SITOLI, Sumutpost.id – KPUD Kabupaten Nias Barat Laksanakan sosialisasi terkait Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota di Hotel Soliga, Gunungsitoli, pada hari Jumat, 19 Juli 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan dan mengedukasi para calon peserta pemilu mengenai tahapan dan persyaratan pencalonan kepala daerah.

Acara sosialisasi tersebut dibuka oleh Ketua KPUD Nias Barat yang diwakili oleh Kordiv Hukum dan Pengawasan, Tarisman Zai. Dalam sambutannya, Tarisman Zai menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan semua tahapan pencalonan berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menjelaskan tahapan-tahapan pencalonan yang akan berlangsung mulai dari pendaftaran pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Tahapan ini meliputi penerimaan berkas kesehatan dari dinas kesehatan, penelitian berkas, pemberitahuan hasil pemeriksaan kesehatan, hingga pengumpulan tanggapan dari masyarakat yang akan berlangsung hingga tanggal 22.

BACA JUGA..  Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Terpilih Bakal Ditetapkan 15 Desember 2024

Sementara itu, Kapolres yang diwakili oleh Kasat Intel, Budi Tarigan, menegaskan komitmen kepolisian dalam mengawal keamanan sepanjang tahapan pemilu. “Kami akan mengawal tahapan hingga akhir pemilu ini,” ujarnya dalam sambutannya.

Dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat, Kaban Kesbangpol Balasia Gulo, menyatakan dukungan penuh terhadap KPUD dalam menyukseskan pemilu ini. “Kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat mendukung KPUD dalam menyukseskan pemilu ini,” ucapnya dengan tegas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Barat juga turut memberikan sambutan dan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya tahapan pemilu. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat untuk memastikan proses pemilu berjalan dengan adil dan transparan.

“Kami hadir di sini untuk melakukan pengawasan dan mengajak semua pihak, termasuk pimpinan partai politik dan pemerintah daerah, untuk berkoordinasi dengan baik dan mendukung setiap tahapan yang diselenggarakan oleh KPU,” jelasnya.

BACA JUGA..  Pilkada Tapteng, Masinton Pasaribu: Tapanuli Tengah Daerah Bersejarah Bukan Daerah "Ecek-Ecek"

Dalam sosialisasi ini, berbagai pihak yang hadir diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi dan mendukung proses pencalonan kepala daerah agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Partisipasi masyarakat juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas demokrasi dan memastikan pemilu berjalan dengan lancar tanpa adanya kecurangan.

Selain itu, KPUD Nias Barat juga mengingatkan para calon untuk memenuhi semua persyaratan administratif dan kesehatan yang telah ditetapkan. Mereka harus melengkapi berkas-berkas yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh KPUD dan dinas kesehatan setempat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa calon yang akan maju dalam pemilu adalah orang-orang yang benar-benar memenuhi syarat dan siap untuk memimpin daerahnya.

Pada kesempatan ini, KPUD juga menekankan pentingnya netralitas dari seluruh aparatur pemerintah, termasuk kepala desa, dalam menjalankan tugasnya selama tahapan pemilu. Netralitas ini sangat penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu.

BACA JUGA..  Masyarakat Desa Parbubu Pea Nyatakan Sikap Memenangkan Satika-Sarlandy

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat, Polres Nias, Bawaslu Kabupaten Nias Barat, berbagai elemen masyarakat, termasuk pimpinan partai politik, tokoh masyarakat.

Mereka semua diharapkan dapat menyampaikan informasi yang didapat kepada konstituen masing-masing, sehingga pemahaman tentang peraturan pencalonan ini dapat tersebar luas dan dipahami dengan baik oleh seluruh masyarakat.

Dengan diadakannya sosialisasi ini, KPUD Kabupaten Nias Barat berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam menyukseskan pemilu kepala daerah. Kerjasama dan koordinasi yang baik antar semua pihak akan menjadi kunci keberhasilan dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Akhirnya, kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab dimana peserta dapat mengajukan pertanyaan terkait tahapan dan persyaratan pencalonan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab dengan jelas oleh pihak KPUD, sehingga tidak ada lagi keraguan atau kebingungan mengenai proses pencalonan yang akan datang. (msp)