IKLAN

Skandal Keuangan DPC PDIP Karo Terbongkar: Kader DPRD Sebut Ada Pemotongan Dana Kontribusi Hingga Minimnya Transparansi LPJ

500 Juta Biaya Operasional DPC Per Tahun Tidak Pernah Jelas

Tangkapan layar disalah satu media sosial soal polemik dana di internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo, yang disuarakan salah seorang anggota DPRD Karo dari fraksi PDIP. (Ist/Sumutpost.id)

KARO, Sumutpost.id – Dugaan penyelewengan dana bantuan keuangan partai politik di DPC PDIP Kabupaten Karo semakin memanas. Kini, tidak hanya dana bantuan dari Kesbangpol yang disorot, namun aliran dana kontribusi anggota legislatif pun mulai dipertanyakan.

Isu dugaan penyalahgunaan dana bantuan keuangan partai politik tengah mengguncang internal Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Karo.

Sejumlah kader partai menduga adanya praktik penggelapan dana bantuan yang bersumber dari Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karo untuk periode 2019-2024 hingga tahun 2025.

​Dugaan ini mencuat setelah beredarnya informasi dan bukti laporan pertanggungjawaban keuangan partai yang diunggah ke media sosial. Dalam unggahan tersebut, terlihat dokumen laporan yang mencantumkan rincian penggunaan dana bantuan keuangan senilai ratusan juta rupiah yang dipertanyakan validitas serta transparansinya oleh para kader.

​Salah satu kader yang menyoroti hal ini mendesak agar KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara) DPC PDIP Karo periode tersebut memberikan klarifikasi terbuka terkait penggunaan dana publik tersebut.

BACA JUGA..  Dilantik Jadi Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni Siap Lanjutkan Roda Pemerintahan

​”Kami mencium adanya indikasi ketidaksesuaian dalam laporan penggunaan dana bantuan dari Kesbangpol. Sebagai dana yang bersumber dari uang rakyat, transparansi adalah harga mati yang tidak bisa ditawar,” ujar salah satu pihak yang menyoroti kasus ini.

​Pihak pelapor juga secara tegas telah menandai (CC) institusi Kejaksaan Negeri Karo dalam laporan tersebut, sebagai bentuk dorongan agar aparat penegak hukum melakukan investigasi mendalam. Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan internal partai yang merasa dirugikan dan curiga terhadap manajemen keuangan pimpinan DPC selama periode berjalan.

​Seorang anggota DPRD Kabupaten Karo dari Fraksi PDIP secara terbuka mengungkapkan adanya kejanggalan sistemik dalam pengelolaan keuangan internal partai. Menurutnya, terdapat kewajiban kontribusi rutin yang dibebankan kepada 10 anggota DPRD dari Fraksi PDIP, yakni sebesar Rp24 juta per orang setiap tahunnya yang disetorkan ke DPC.

​”Kami sebagai anggota fraksi rutin menyetorkan kontribusi sebesar Rp24 juta per anggota setiap tahunnya. Namun, sangat disayangkan, sampai saat ini peruntukan dana tersebut tidak pernah jelas dan tidak pernah ada transparansi mengenai ke mana dana itu digunakan,” ungkap kader yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut.

BACA JUGA..  PDIP Pecat Satu Kader Anggota DPRD Sumut yang Baru Dilantik, Alasannya: Terkait Pilkada

​Tak hanya soal dana kontribusi, ia juga menyoroti Dana Operasional (Ops) DPC PDIP Karo yang nilainya diperkirakan mencapai Rp500 juta per tahun untuk periode 2024. Hingga memasuki tahun kedua, laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahunan dinilai mangkrak.

​”Khusus untuk dana operasional DPC, tahun 2024 kemarin nilainya sekitar Rp500 juta. Masalahnya, sudah lewat satu tahun ini, laporan pertanggungjawabannya tidak ada. Bahkan, jika kita tarik ke belakang, sejak tahun 2014 hingga 2024, tidak pernah ada LPJ yang transparan kepada kader,” tambahnya.

​Kader tersebut juga mengungkapkan intimidasi yang kerap terjadi di internal partai. Menurutnya, setiap ada anggota atau kader yang berani mempertanyakan tata kelola keuangan ini, mereka justru tidak mendapatkan jawaban yang akuntabel, melainkan sikap yang cenderung arogan.

​”Setiap ada kader yang berani mempertanyakan hal ini, pimpinan DPC bukannya memberikan penjelasan transparan, malah sering kali gaya preman yang dibuat untuk menjawab atau membungkam kami,” tegasnya.

BACA JUGA..  Kejari Karo Tahan Istri Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi

Ketua DPC PDIP Kabupaten Karo Bungkam

Terkait ramainya pemberitaan dan postingan yang viral di media sosial mengenai dugaan ini, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada Bendahara DPC PDIP Kabupaten Karo, Iriani br Tarigan, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karo.

​Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp ke nomor kontak miliknya belum mendapat tanggapan. Awak media juga telah mencoba menghubungi melalui sambungan telepon WhatsApp secara langsung, namun meski nada panggil terdengar aktif dan berdering, panggilan tersebut tidak diangkat.

​Dengan adanya pengakuan dari internal partai dan belum adanya klarifikasi dari pihak DPC, masyarakat serta kader mendesak agar Kejaksaan Negeri Karo segera turun tangan melakukan audit investigatif. Transparansi penggunaan uang publik dan kontribusi kader dianggap sebagai harga mati yang tidak bisa ditawar dalam organisasi partai politik. (msp)