BINJAI, Sumutpost.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial AS (23), warga Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, diamankan saat transaksi sabu sistem COD di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Minggu 17 Mei 2026.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi kejadian.
“Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel Unit II yang dipimpin Kanit II IPDA Jun Fredy Sembiring, S.H., untuk melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Ismail Pane, Senin 18 Mei 2026.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati dua pria tengah duduk di atas sepeda motor. Ketika didekati, salah seorang pria turun dari kendaraan dan menghampiri petugas yang tengah melakukan undercover buy.
“Terduga sempat mengatakan, ‘Ada pesan barang bang’, lalu anggota menjawab secara spontan, ‘Ada rupanya barangnya?’. Kemudian terduga menjawab, ‘Ini sama saya’,” ungkap Ismail.
Saat pelaku mengeluarkan bungkusan plastik putih dari saku celananya, petugas langsung bergerak cepat melakukan penangkapan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 1,14 gram serta uang tunai Rp50 ribu yang diduga hasil transaksi.
“Sedangkan satu orang rekannya yang menunggu di atas sepeda motor langsung melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas,” tambahnya.
Atas perbuatannya, AS dijerat dengan pasal terkait dalam Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 12 tahun.
Sementara itu, Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi melalui call center 110. Polres Binjai berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Kapolres. (msp)







