IKLAN IKLAN

Polresta Deli Serdang Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba, Selamatkan ratusan Ribu Jiwa

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana didampingi PJU dan pimpinan Forkipimda saat pemaparan pengungkapan kasus narkotika periode Januari hingga April 2026. (Ist/Sumutpost.id)

LUBUK PAKAM, Sumutpost.id – Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Deli Serdang.

Hal itu ditandai dengan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba pengungkapan kasus tindak pidana narkotika periode Januari hingga April 2026 yang dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana di Lubuk Pakam, Selasa 12 Mei 2026.

Dalam sambutannya, Kapolresta menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba sesuai Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam penguatan reformasi hukum dan pemberantasan narkotika.

“Keberhasilan ini patut diapresiasi karena Satresnarkoba berhasil mengungkap jaringan bandar narkoba dengan barang bukti yang cukup besar,” ujar Kapolresta.

BACA JUGA..  Setelah 2 Kali Mangkir, Akirnya Koptu HB Hadiri Sidang Pembunuhan Wartawan Rico Pasaribu

Berdasarkan data yang disampaikan, selama periode Januari hingga April 2026, Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap sebanyak 150 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka mencapai 187 orang.

Dari total tersangka tersebut, terdiri dari 179 laki-laki, 7 perempuan, dan satu anak di bawah umur.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
– Sabu seberat 89.886,26 gram atau sekitar 89,8 kilogram
– Ganja seberat 4.408,54 gram
– Ekstasi sebanyak 9.660 butir
– Liquid cartridge vape mengandung etomidate sebanyak 3.249 buah
– Happy water sebanyak 350 sachet

Dari hasil pengungkapan tersebut, pihak kepolisian mengira berhasil menyelamatkan sekitar 398.437 jiwa masyarakat Kabupaten Deli Serdang dari ancaman bahaya narkoba dengan estimasi nilai barang bukti mencapai Rp74,6 miliar.

BACA JUGA..  Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut  Ekshumasi Makam Calon Pramugari

Dalam kegiatan pemusnahan kali ini, barang bukti yang dihancurkan terdiri dari:

– Sabu seberat 54.355,79 gram
– Ekstasi sebanyak 8.981 butir
– Liquid cartridge vape etomidate sebanyak 3.175 buah
– Happy water sebanyak 331 sachet

Sementara sebagian barang bukti lainnya digunakan untuk pemeriksaan kepentingan laboratorium forensik dan proses konferensi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat, di antaranya Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, Ketua DPRD Deli Serdang yang diwakili oleh Andi Baso Ariaji, Dandim 0204 Deli Serdang, Kajari Deli Serdang, Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang, perwakilan Polda Sumut, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers.

BACA JUGA..  Datangi LLDikti Wilayah I Sumatera, Ketua Yayasan Darma Agung Partahi Siregar Sebut Jabatannya Hingga 2027

Kapolresta Deli Serdang berharap seluruh elemen masyarakat terus bersinergi membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Sementara, Kasat Narkoba AKP Fery Kusnaidi menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah Deli Serdang.

“Kami mengimbau Masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tandasnya.(msp)