IKLAN IKLAN

Dinas Sosial Aceh Tenggara Diduga Korupsi Ratusan Juta Pengadaan Bansos

Nota Pembelian ke UD Kelontong RS Digelembungkan

Kantor Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tenggara. (Safrizal/Sumutpost.id)

KUTACANE, Sumutpost.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Aceh atau Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Aceh diminta mengusut dugaan korupsi pengadaan sembako untuk masyarakat miskin, di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Tenggara.

Data yang dihimpun, tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) melalui Dinas Sosial mengalokasikan dana Rp 500 juta sumber APBK tahun 2023 untuk pengadaan paket bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan tidak mampu. Paket ini dibagikan pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023.

BACA JUGA..  EEL Tersangka Dugaan Korupsi PPPK Dilantik  jadi Anggota DPRD Madina, Ini Kata Poldasu

Paket sembako yang dibagikan terdiri dari beras, minyak goreng, gula pasir, telur ayam broiler, tepung roti dan tepung beras dengan jumlah penerima  1490 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun bantuan diduga hanya disalurkan kepada 568 masyarakat miskin, sementara seribuan paket lainnya lenyap entah kemana.

Diduga, modus korupsi ini dilakukan oknum Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tenggara, Bahagiawati dan PPTK Darwin tang juga selaku Kabid fakir miskin dengan cara penggelembungan harga pengadaan bahan sembako. Atau dengan cara manipulasi data pembelian pada kedai kelontong UD RS.

BACA JUGA..  Kantor Dinas Pendidikan Langkat Digeledah Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Smarboard

Padahal jumlah barang sembako dibeli dikedai kelontong tersebut hanya seharga Rp 77.113.000,00. Namun dalam laporan pertangung jawaban dibuat pihak Dinas Sosial Aceh Tenggara digelembungkan menjadi Rp 173.585.000,00.

Juga diduga, bahwa modus penggelembungan bukti harga pembelian sembako adalah salah satu modus yang dilakukan  oknum Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tenggara, Bahagiawati serta PPTK Darwin Kabid Fakir Miskin, untuk meraup keuntungan pribadi pada pengadaan Paket Sembako untuk masyarakat miskin di Aceh Tenggara.

BACA JUGA..  Warga Desa Sampali, Minta Perlindungan Polda dan Pemprov Sumut

Terpisah, Sumutpost.id melakukan konfirmasi dugaan korupsi Pengadaan Paket Sembako kepada PPTK Darwin selaku Kabid Fakir Miskin Dinsos Aceh Tenggara pada Jumat (12/7/2024) terkait dugaan tersebut, tapi hungga berita ini ditayangkan, Darwin tidak mau memberikan tanggapan. (msp)