MEDAN, Sumutpost.id – Polrestabes Medan mengungkap sebanyak 250 kasus kejahatan jalanan, praktik perjudian, aksi premanisme, dan tindak pidana narkotika dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Medan, Senin (4/5/2026) sore.
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak, unsur Forkopimda, perwakilan BNNP Sumatera Utara, Kejaksaan, Bea Cukai, TNI, serta jajaran pejabat utama Polrestabes Medan.
Dalam keterangannya, Kapolrestabes Medan menyampaikan bahwa dari total pengungkapan tersebut, sebanyak 290 tersangka berhasil diamankan. Dari jumlah itu, 16 orang merupakan residivis, sementara 7 tersangka lainnya diketahui terlibat dalam 22 laporan polisi berbeda.
Ia merinci, dari 250 kasus yang diungkap, terdiri dari 117 kasus kejahatan jalanan dengan 124 tersangka, 6 kasus perjudian dengan 9 tersangka, 8 kasus premanisme dengan 9 tersangka, serta 119 kasus narkotika dengan 147 tersangka.
“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, baik kejahatan jalanan, perjudian, premanisme maupun narkotika,” ujarnya.
Dari sisi barang bukti, polisi menyita narkotika berupa sabu seberat 2.324,44 gram, ganja 104,52 gram, ekstasi sebanyak 24.570 butir, serta 1.790 cartridge pod liquid. Selain itu, turut diamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 129 unit sepeda motor, satu unit becak, dan satu unit mobil.
Kapolrestabes Medan juga mengungkap adanya 13 kasus menonjol, yang mencakup berbagai tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), perjudian, premanisme, hingga jaringan narkotika.
“Dari 13 kasus menonjol, sebanyak 19 tersangka dilakukan tindakan tegas terukur,” tegasnya di hadapan awak media.
Lebih lanjut, pihak kepolisian memetakan sejumlah wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi, di antaranya wilayah hukum Polsek Medan Tembung, Medan Kota, Medan Baru, dan Sunggal, dengan dominasi kasus curas, curat, curanmor, perjudian, premanisme hingga narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kodim 0201 Kapten Czi Sonny Ginting menyampaikan apresiasi atas kinerja Polrestabes Medan serta menegaskan kesiapan TNI untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal senada juga disampaikan Asisten Pemerintahan Kota Medan, M. Sofyan, yang menyebut capaian tersebut berdampak positif terhadap meningkatnya rasa aman masyarakat dalam beraktivitas.
Usai konferensi pers, Kapolrestabes Medan bersama unsur Forkopimda meninjau Gerai Pengembalian Kendaraan Bermotor hasil kejahatan. Masyarakat yang kehilangan kendaraan diimbau untuk datang ke Polrestabes Medan dengan membawa dokumen kepemilikan guna proses verifikasi dan pengembalian tanpa biaya.
Pada kesempatan itu, tiga korban turut menerima kembali sepeda motor milik mereka yang sebelumnya hilang akibat tindak kejahatan.
Sebelumnya, Polrestabes Medan
juga telah mengungkap ratusan kasus kejahatan dalam operasi terpisah, termasuk pengungkapan jaringan narkotika internasional. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengungkap 119 kasus dengan 184 tersangka, dengan rincian 23 kasus kejahatan jalanan (36 tersangka), 35 kasus perjudian (64 tersangka), 3 kasus premanisme (3 tersangka), serta 58 kasus narkotika (81 tersangka).
Dalam pengungkapan sebelumnya itu, salah satu kasus terbesar adalah peredaran narkotika jaringan internasional dengan barang bukti sabu seberat 50 kilogram yang berasal dari Thailand. Kasus tersebut dikembangkan dari penangkapan di Medan hingga ke wilayah Aceh Utara.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Rafly Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa para pelaku berperan sebagai kurir yang menjemput narkotika dari tengah laut untuk kemudian diedarkan di daratan.
“Para tersangka mengaku tergiur dengan upah besar, bahkan bisa mencapai ratusan juta rupiah dalam sekali pengiriman,” ujarnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan, termasuk memburu bandar utama yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polrestabes Medan memastikan akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif guna menekan angka kriminalitas, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan. (msp)








