IKLAN IKLAN

Tak Beri Ruang Bandar, Polres Binjai Gerebek dan Musnahkan Barak Narkoba di Langkat

Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Perdamaian, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. (Ist/Sumutpost.id)

BINJAI, Sumutpost.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaksanakan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Perdamaian, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di sebuah barak yang berada di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, SH, MH, langsung memimpin operasi menuju lokasi.

Namun, saat petugas tiba dan melakukan penyisiran di tempat kejadian perkara (TKP), barak tersebut sudah dalam keadaan kosong tanpa penghuni. Polisi menduga keberadaan petugas telah lebih dahulu terendus oleh para pelaku.

BACA JUGA..  Tidak Lama Usai Masa Penahanan Habis, Iptu Supriyadi Kembali Dijemput Propam Poldasu

“Diduga kedatangan petugas sudah diketahui terlebih dahulu, sehingga saat dilakukan penggerebekan lokasi sudah kosong. Meski demikian, kuat dugaan barak tersebut digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkotika jenis sabu,” tegas AKP Ismail Pane, Selasa 5 Mei 2026.

Meski tidak menemukan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi, berupa 5 alat hisap sabu (bong) dan 29 buah mancis yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA..  Tim Cobra Polres Binjai Tangkap Trio Pelaku Pembacokan di Jalan Trob

Untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan, personel Satres Narkoba Polres Binjai kemudian melakukan tindakan tegas dengan menghancurkan sekaligus membakar barak yang selama ini dinilai meresahkan warga sekitar.

“Selanjutnya personel Satresnarkoba melakukan pemusnahan terhadap barak narkoba tersebut agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas ilegal,” ujar AKP Ismail Pane.

Sementara itu, Kapolres Binjai, AKBP Mirzal, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.

BACA JUGA..  Jualan Sabu di Sirandorung, Warga Medan Ditangkap Polisi

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui call center 110 apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Polres Binjai tetap berkomitmen untuk terus memberantas dan memusnahkan barak-barak yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam perang melawan narkoba,” tegas AKBP Mirzal. (msp)