BINJAI, Sumutpost.id – Dugaan adanya setoran parkir di kawasan angkringan sekitar Tanah Lapang Merdeka, Kota Binjai, mulai menjadi sorotan publik. Informasi yang beredar menyebut para juru parkir di lokasi diduga diwajibkan menyetor uang sebesar Rp45 ribu per malam kepada pihak tertentu.
Dugaan tersebut mencuat setelah konfirmasi awak media dengan salah seorang petugas parkir di kawasan Lapangan Merdeka Binjai, Sabtu (3/5) malam.
Dalam keterangannya, petugas parkir itu mengaku setoran dilakukan secara rutin dan pengutipannya disebut melalui kasir salah satu angkringan yang berada di lokasi.
“Semalam Rp45 ribu, setorannya diambil di kasir angkringan. Tiap Selasa dan Kamis dikutip,” ujar petugas parkir tersebut.
Pengakuan itu langsung memantik perhatian masyarakat dan menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi pengelolaan parkir di salah satu pusat keramaian malam di Kota Binjai tersebut.
Pasalnya, kawasan angkringan Tanah Lapang Merdeka setiap malam dipadati puluhan hingga ratusan kendaraan roda dua maupun roda empat milik pengunjung. Jika dugaan setoran itu benar terjadi di luar mekanisme resmi, masyarakat menilai praktik tersebut berpotensi mengganggu optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
“Kalau memang ada setoran ke oknum dan bukan masuk ke kas daerah, ini harus diusut. Jangan sampai PAD bocor,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pantauan di lapangan, aktivitas parkir di kawasan tersebut berlangsung hingga larut malam seiring ramainya pengunjung yang datang menikmati kuliner di deretan angkringan sekitar Tanah Lapang Merdeka.
Masyarakat pun mendesak Pemerintah Kota Binjai, dinas terkait, hingga aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan audit dan pengecekan terhadap sistem pengelolaan parkir di lokasi tersebut, guna memastikan seluruh retribusi parkir berjalan sesuai aturan dan tidak terjadi kebocoran.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola parkir maupun instansi terkait mengenai dugaan setoran parkir tersebut. (msp)








