TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Seluruh personel Polres Tanjungbalai mendapat peringatan keras terkait disiplin dalam penggunaan media sosial pada saat jam dinas berlangsung, agar tetap fokus pada tugas pelayanan.
Hal itu ditekankan Wakil Kapolres Tanjungbalai Kompol MP Pardede, SH dalam amanatnya pada saat memimpin apel pagi jam pimpinan di halaman Mako Polres Tanjungbalai, Senin (27/4).
Kegiatan apel pagi jam pimpinan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi sekaligus mengevaluasi kinerja personel dalam melayani masyarakat. Dalam arahannya, Wakapolres menekankan beberapa poin penting terkait keamanan wilayah dan perilaku anggota di lapangan.
Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah kenaikan angka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Tanjungbalai berdasarkan hasil evaluasi mingguan. Selain fokus pada keamanan wilayah, Wakapolres juga memberikan pengingat keras terkait disiplin penggunaan media sosial bagi anggota Polri. Personel dilarang keras melakukan siaran langsung (live) di media sosial saat jam dinas berlangsung agar tetap fokus pada tugas pelayanan.
“Kami menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehadiran polisi di tengah masyarakat, mengingat adanya peningkatan tren kasus kriminalitas seperti Curat dan Curanmor”, tegas Kompol MP Pardede, SH.
Ia juga memberikan apresiasi kepada KASPKT atas inovasi video sosialisasi Layanan Call Center 110 untuk memudahkan warga melapor. Wakapolres meminta seluruh personel agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab tanpa membuat kesalahan sekecil apa pun. (msp)








